Tak Penuhi Standar, Kemendikbudristek Cabut Izin Operasional 23 Universitas

Oleh Prasetio02Saturday, 27th May 2023 | 12:00 WIB
Tak Penuhi Standar, Kemendikbudristek Cabut Izin Operasional 23 Universitas

PINUSI.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencabut izin operasional 23 universitas, per Kamis (25/5/2023).

Lukman, Direktur Kelembagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek mengatakan, pencabutan izin operasional tersebut merupakan lanjutan dari 52 aduan masyarakat.

"Sampai 25 Mei 2023, terdapat 52 pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi ringan, sedang, berat, sampai pada pencabutan izin operasional," terang Lukman, dikutip dari detikedu.

BACA LAINNYA: PT KAI Modifikasi Interior KA Kelas Ekonomi, Selamat Tinggal Kursi Tegak!

Ia menjelaskan, 23 universitas dicabut izin operasionalnya, karena tidak memenuhi ketentuan standar.

Lukman mengatakan, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) bakal membantu mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik yang terkena dampak pencabutan izin operasional, untuk pindah ke universitas lain.

Ia menegaskan, pemindahan ke universitas lain dapat dilakukan apabila ada bukti pembelajaran yang autentik.

Pengendalian Universitas Bermasalah

Ditjen Diktiristek mendapat aduan dari masyarakat melalui Sistem Informasi Pengendalian Kelembagaan Perguruan Tinggi pada Pendidikan Tinggi Akademik di https://sidali.kemdikbud.go.id/app.

Sampai 25 Mei 2023, terdapat 52 aduan masyarakat. Universitas yang tak beroperasi sesuai ketentuan Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2020 akan dikenakan sanksi ringan, sedang, berat hingga pencabutan izin operasional.

Lukman mengatakan, pemberian sanksi ini dilakukan secara bertahap.

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2020, pembubaran PTN dan pencabutan izin PTS salah satunya dilakukan karena dikenai sanksi administratif berat dan tidak memenuhi syarat pendidikan.

Memonitoring Universitas

Lukman mengatakan, jumlah universitas di Indonesia hingga Maret 2023 berjumlah 4.231. Universitas ini memiliki 29.234 program studi, 330.000 dosen, dan lebih dari sembilan juta mahasiswa.

Ia menjelaskan, Ditjen Diktiristek memiliki tugas menjamin pendidikan tinggi dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam hal ini, LLDikti bertugas dalam pembinaan, monitoring, dan evaluasi universitas agar sesuai ketentuan.

Lalu, penjaminan mutu universitas akan melalui proses akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT).

Sedangkan untuk penjaminan mutu program studi akan melalui akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). (*)

https://pinusi.com/pinfinance/anggaran-prioritas-pendidikan-sudah-terealisasi-rp1191-triliun/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | in 7 hours
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | in 7 hours
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta