Ketiak Baju Sering Kuning? Simak Cara Menghilangkannya!

Oleh SuneniSunday, 28th May 2023 | 07:00 WIB
Ketiak Baju Sering Kuning? Simak Cara Menghilangkannya!

PINUSI.COM - Apakah kamu pernah mengalami noda kuning di bagian ketiak pada baju putih? Biasanya noda kuning di ketiak disebabkan karena reaksi bahan deodoran dan keringat.

Noda kuning pada ketiak juga akan membuat penampilan kurang menarik dan juga membuat kurang nyaman ketika memakainya.

Ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk menghilangkan noda tersebut, antara lain.

BACA LAINNYA: Vape Disebut Aman untuk Paru-paru, Ini Faktanya

1. Gunakan baking soda

Kamu bisa menggunakan baking soda atau soda kue untuk membantu menghilangkan noda pada ketiak.

Campur soda kue dengan sedikit air hingga membentuk pasta. Setelah itu, oleskan pasta soda kue ke area noda deodoran. Kemudian, diamkan selama 20 menit hingga semalaman, setelah itu lakukan metode pencucian biasa.

Kamu juga bisa merendam baju menggunakan baking soda, dan diamkan semalaman sebelum mencucinya.

2. Gunakan cuka putih

Bahan dapur lainnya yang bisa kamu gunakan adalah cuka putih. Larutkan cuka dan air, kemudian gunakan sikat untuk menggosok ketiak sebelum direndam. Setelah itu, rendam pakaian pada ember berisi air dan cuka. Diamkan selama 30 menit, kemudian cuci dengan menggunakan detergen.

3. Gunakan sabun colek

Sabun colek mampu menghilangkan noda kuning pada ketiak karena memiliki kandungan yang mampu menghilangkan lemak. Caranya, oleskan sabun colek pada bagian ketiak, lalu diamkan selama 15 menit. Lalu setelah itu dikucek dan dibilas menggunakan air hingga bersih.

https://pinusi.com/pinhealth/4-makanan-sehat-yang-punya-sejuta-manfaat/

Editor: Cipto Aldi

Terkini

Promo iBox Spesial Ramadan 2025: Diskon dan Harga Terbaru iPhone di Indonesia
Promo iBox Spesial Ramadan 2025: Diskon dan Harga Terbaru iPhone di Indonesia
PinTect | 18 minutes ago
Grab Indonesia Umumkan Bonus Hari Raya untuk Mitra Pengemudi, Ini Kriteria Penerimanya
Grab Indonesia Umumkan Bonus Hari Raya untuk Mitra Pengemudi, Ini Kriteria Penerimanya
PinNews | 30 minutes ago
Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemerasan, Benarkah?
Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemerasan, Benarkah?
PinTertainment | 2 hours ago
Kronologi Rodrigo Duterte Ditangkap, Mantan Presiden Filipina Akan Diadili di ICC
Kronologi Rodrigo Duterte Ditangkap, Mantan Presiden Filipina Akan Diadili di ICC
PinNews | 4 hours ago
29 Penyanyi Top Indonesia Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi
29 Penyanyi Top Indonesia Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi
PinTertainment | 6 hours ago
Wendy Cagur Dilarikan ke Rumah Sakit Saat Acara Sahur, Kenapa ?
Wendy Cagur Dilarikan ke Rumah Sakit Saat Acara Sahur, Kenapa ?
PinTertainment | 7 hours ago
Ini Jadwal Pengaturan Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025: One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap
Ini Jadwal Pengaturan Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025: One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap
PinNews | 7 hours ago
Segini  THR 2025 bagi Pengemudi Ojol Gojek, Grab, dan Maxim Menurut Anjuran Pemerintah
Segini THR 2025 bagi Pengemudi Ojol Gojek, Grab, dan Maxim Menurut Anjuran Pemerintah
PinNews | 8 hours ago
Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Kupang
Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Kupang
PinNews | 10 hours ago
Presiden Prabowo Resmi Umumkan THR dan Gaji ke-13 bagi 9,4 Juta Aparatur Negara
Presiden Prabowo Resmi Umumkan THR dan Gaji ke-13 bagi 9,4 Juta Aparatur Negara
PinNews | Tuesday, 11th March 2025 | 19:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta