Politisi Nasdem Nilai UU Pengadilan HAM Harus Direvisi, Ini Alasannya

Oleh Prasetio02Friday, 16th June 2023 | 15:00 WIB
Politisi Nasdem Nilai UU Pengadilan HAM Harus Direvisi, Ini Alasannya

PINUSI.COM - Anggota Komisi III DPR Taufik Basari menilai UU 26/2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM), sudah tidak relevan dengan keadaan saat ini.

Menurut dia, undang-undang tersebut harus direvisi.

"Jika kita melihat ada problem di UU ini, dari beberapa diskusi akhirnya saya sampai pada kesimpulan kita butuh revisi."

BACA LAINNYA: Politisi Nasdem Dipolisikan Atas Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Bakal Klarifikasi Korban

"UU 26/2000 tidak bisa dipertahankan dengan kondisi yang sekarang. Kita harus revisi," kata Tobas, dikutip dari CNNIndonesia, Jumat (16/6/2023).

Tobas sapaan akrabnya, melihat UU 26/2000 sudah tak bisa memenuhi ekspektasi untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.

Banyak pelanggaran HAM berat terhambat penyelesaiannya, karena UU Pengadilan HAM saat ini.

BACA LAINNYA: LPSK Tetapkan Mario Dandy Harus Bayar Kompensasi RP 100 M ke David Ozora

Sebab, UU itu hanya mendefinisikan pelanggaran HAM berat ke dalam dua kategori, yakni genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan (crimes against humanity).

Tobas mengatakan, terkait kejahatan terhadap kemanusiaan, UU tersebut tidak menjelaskannya secara rinci.

Hal itulah yang menyebabkan kerancuan dalam mengategorikan kejahatan sebagai pelanggaran HAM berat.

Sehingga, menurutnya, pengadilan juga kerap kesulitan memahami pengertian dari jenis kejahatan tersebut.

"Menurut saya ini membuat penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu dan pasca 26/2000 menjadi terkendala hingga saat ini," paparnya. (*)

https://pinusi.com/pinnews/johan-budi-satgas-tppo-jangan-gentar-tumpas-habis-jaringan-mafia/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | in 7 hours
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | in 6 hours
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | in 6 hours
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | in 2 hours
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | in an hour
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | in 43 minutes
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 14 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 15 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 15 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 15 hours ago