Ini Peran Tersangka S di Kasus Pelecehan Terhadap Kontestan Miss Universe Indonesia

Oleh Prasetio02Friday, 6th October 2023 | 22:00 WIB
Ini Peran Tersangka S di Kasus Pelecehan Terhadap Kontestan Miss Universe Indonesia
Polisi menetapkan ASD alias S sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhakdap kontestan Miss Universe Indonesia (MUID) 2023. Foto: instagram@nieldimitrij

PINUSI.COM - Polisi menetapkan ASD alias S sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap kontestan Miss Universe Indonesia (MUID) 2023.

Menurut kuasa hukum korban, S adalah Chief Operating Officier (COO) Miss Universe Indonesia sebagai pelaksana kegiatan body checking.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, tersangka memerintahkan para korban membuka baju.

"Yang bersangkutan ya melaksanakan kegiatan secara langsung dari operasional daripada event tersebut ya."

"Dan fakta yang kita peroleh di sana memang dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan untuk membuka baju, kemudian ada hal-hal yang tidak diterima korban,"  kata Hengki kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

S, lanjut Hengki, juga membentak-bentak hingga melakukan penghinaan, yang dianggap merendahkan martabat korban.

"Kemudian membentak-bentak, ada hal-hal yang sifatnya, seperti apa ya, penghinaan secara merendahkan martabat dari para korban," beber Hengki.

S, tambah Hengki, juga memfoto korban, yang kemudian menjadi alat bukti dalam penetapan tersangka.

"Memfoto juga, kita sudah peroleh apa yang diperiksa, catatan ini merupakan suatu alat bukti buat kita meyakinkan bahwa memang perbuatan itu ada ya, dicatat misalnya ada ini ini ini."

"Saya tidak boleh sebutkan di sini, karena memang ini melanggar hak dan martabat lagi kalau saya sampaikan di sini. Pada intinya seperti itu lah," terangnya.

Hengki mengatakan, S melakukan tindakan yang tidak sesuai kapasitasnya.

Tersangka S dikenakan Pasal 5,6,14, dan 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana kekerasan Seksual. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 6 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 4 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 3 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 2 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in an hour
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in an hour
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in an hour
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 13 minutes
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | 3 minutes ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta