Puspom TNI Kecewa KPK Tak Koordinasi Saat Tangkap Tangan Kepala Basarnas

Oleh Prasetio02Friday, 28th July 2023 | 18:00 WIB
Puspom TNI Kecewa KPK Tak Koordinasi Saat Tangkap Tangan Kepala Basarnas

PINUSI.COM - Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko menyesalkan sikap KPK, yang tidak berkoordinasi dengan pihaknya, dalam menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.

Sebab, kedua tersangka itu masih berstatus TNI aktif.

Agung mengatakan, sebagai sesama aparat penegak hukum, banyak hal yang semestinya bisa dikoordinasikan.

BACA LAINNYA: Proyek Senilai Rp 10 M Ini yang Buat KPK OTT Pejabat Basarnas

"Dari OTT sampai penetapan tersangka itu tidak ada koordinasi. Itu yang kita sesalkan sebetulnya."

"Sama-sama aparat penegak hukum, sebetulnya bisa dikoordinasikan dengan baik," kata Agung, dikutip dari cnnindonesia, Kamis (27/7/2023).

Menurutnya, penyidik KPK bisa memberi tahu informasi jika mau menangkap perwira TNI aktif.

BACA LAINNYA: Kepala Basarnas Belum Tahu Anak Buahnya Diciduk KPK

Agung menuturkan, penyidik Puspom TNI dan KPK dapat berbagi peran sesuai kewenangannya.

"Kalau misalkan takut bocor, ya sudah kasih tahu aja, 'Pak kita mau nangkap orang, ayo ikut'. Itu bisa toh."

"Nanti begitu di titiknya, 'itu Pak orangnya, silakan Bapak dari POM menangkap, saya awasi'. Kan bisa seperti itu," tutur Agung.

Ia mengatakan, penyidik Puspom TNI hanya dilibatkan saat gelar perkara kasus.

Namun, menurut dia, poin dari gelar perkara itu soal peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan.

Agung menilai, peningkatan status hanya untuk pihak sipil yang diduga terlibat.

Ia menyatakan, saat itu tidak dijelaskan dua anggota TNI aktif akan ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Agung memaparkan, dalam gelar perkara itu, alat bukti yang ada memang sudah cukup memenuhi untuk peningkatan status oleh penyidik Puspom TNI.

Namun, ia menyesalkan langkah KPK menetapkan anggota TNI aktif sebagai tersangka.

Ia menegaskan, penetapan tersangka perwira militer hanya boleh dilakukan oleh penyidik di Puspom TNI.

Kini, Puspom TNI menunggu laporan dari KPK untuk memulai penyidikan terhadap dua prajurit TNI itu.

"Jadi, kita Puspom TNI belum bisa memulai proses penyidikan, karena belum ada laporan (ke) polisi."

"Belum bisa menetapkan dua orang ini menjadi tersangka," beber Agung. (*)

https://pinusi.com/pinnews/kpk-kembali-melakukan-ott-kali-ini-menangkap-pejabat-basarnas/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 6 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 4 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in an hour
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 39 minutes
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 16 minutes
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 16 minutes
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 20 minutes ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | 35 minutes ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta