Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama

Oleh Prasetio02Wednesday, 2nd August 2023 | 10:30 WIB
Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama

PINUSI.COM - Bareskrim Polri menetapkan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Selasa (1/8/2023) malam.

"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan status Saudara PG (Panji Gumilang) menjadi tersangka," kata Djuhandhani.

BACA LAINNYA: Digugat Panji Gumilang, Ridwan Kamil: Kakek Saya Panglima Hizbullah NU

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Panji telah diperiksa sebagai saksi pada Selasa siang hingga pukul 19.30 WIB.

Penyidik lantas melanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap Panji Gumilang, mulai pukul 21.15 WIB.

"Selanjutnya pada pukul kurang lebih 21.15 WIB, penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai dengan penetapan tersangka."

BACA LAINNYA: Didemo Warga, Pengikut Panji Gumilang Malah Nyanyi Shalom Aleichem

"Dan saat ini Saudara PG menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka," ucap Djuhamdhani.

Dalam penyidikan tersebut, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sudah memintai keterangan 40 saksi dan 17 saksi ahli, meliputi ahli pidana, sosiologi, agama, dan lain-lain.

Penyidik juga sudah mengantongi barang bukti, baik alat bukti elektronik maupun keterangan saksi. (*)

https://pinusi.com/fokus/panji-gumilang-memiliki-289-rekening-mahfud-md-256-rekening-atas-nama-pribadi/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | in 6 hours
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | in 6 hours
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta