Kemendag Menolak Permohonan Pedagang Pasar Abang untuk Menghentikan Operasi E-Commerce

Oleh robbyFriday, 13th October 2023 | 20:37 WIB
Kemendag Menolak Permohonan Pedagang Pasar Abang untuk Menghentikan Operasi E-Commerce
Kemendag menegaskan bahwa mereka tidak akan menghentikan platform e-commerce sesuai dengan permintaan pedagang di Pasar Tanah Abang. Sumber: Pinterest

PINUSI.COM - Rifan Ardianto selaku Direktur Perdagangan Sistem Elektronik & Perdagangan Jasa dari Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, telah menegaskan bahwa mereka tidak akan menghentikan platform e-commerce berdasarkan permintaan dari para pedagang di Pasar Tanah Abang. Rifan menjelaskan bahwa sebaliknya, perlu ditekankan penggunaan e-commerce kepada pedagang konvensional untuk memperluas jangkauan pasar.

Rifan menekankan bahwa pedagang tradisional harus difokuskan untuk memanfaatkan e-commerce guna memperluas jangkauan pasar. Menurutnya, pemerintah akan menciptakan regulasi terkait e-commerce dengan tujuan menciptakan kesetaraan dalam persaingan antara pelaku usaha yang beroperasi secara konvensional dan daring.

"Pemanfaatan teknologi sebenarnya merupakan suatu keharusan, dan oleh karena itu, pemerintah tidak berencana untuk menutup platform e-commerce," Ujar Rifan di dalam acara Kementerian Keuangan, Jakarta, pada tanggal 12 Oktober 2023.

Dilain hal, pemerintah akan menghentikan penggunaan teknologi algoritma yang diklaim tidak menguntungkan pedagang lokal. Rifan menjelaskan bahwa Pasal 13 dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan data yang mungkin mengarahkan promosi kepada produk tertentu.

Rifan juga mengatakan "Masalah penggunaan algoritma tidak boleh terjadi, karena hal itu dapat menghambat tercapainya kesetaraan dan persaingan usaha,"

Dengan aturan ini, pemerintah sebenarnya mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menggunakan platform e-commerce, dengan tujuan menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat.

"Melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 ini, kita lebih berupaya untuk mendorong pemberdayaan UMKM, melindungi pelaku usaha dalam negeri, khususnya UMKM," Ujarnya.

Disamping itu, kini pemerintah tengah mengintensifkan pengawasan impor barang baik secara langsung maupun melalui perbatasan, tak hanya demi menjaga keberlangsungan UMKM lokal, tetapi juga untuk menjamin aspek keamanan dan kesehatan konsumen.

“Penjualan langsung barang dari luar negeri sudah mulai dikurangi di platform e-commerce,” Ujarnya.

Rifan menambahkan dengan adanya kebijakan ini seharusnya memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk menggunakan platform e-commerce yang ada guna memperluas akses pasar dan meningkatkan omset bisnis mereka. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 4 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 2 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in an hour
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 2 minutes
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 44 minutes ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | an hour ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | an hour ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 2 hours ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | 2 hours ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta