Hukuman Ferdy Sambo Cs Dikorting MA, Kejaksaan Agung: Kami Pelajari Dulu Putusannya

Oleh Prasetio02Wednesday, 9th August 2023 | 10:15 WIB
Hukuman Ferdy Sambo Cs Dikorting MA, Kejaksaan Agung: Kami Pelajari Dulu Putusannya

PINUSI.COM - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengaku belum mendapatkan informasi lengkap terkait putusan Mahkamah Agung (MA), yang memberikan keringanan hukuman kepada terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo Cs. 

Eks Kadiv Propam tersebut dikorting hukumannya menjadi pidana penjara seumur hidup, dari sebelumnya hukuman mati.

Menurut Ketut, Kejaksaan Agung perlu mempelajari putusan kasasi tersebut, untuk menentukan langkah selanjutnya, setelah putusan tersebut dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

BACA LAINNYA: Upaya Banding Ferdy Sambo Ditolak, Tetap Hukuman Mati

“Saya belum mendapatkan informasi secara lengkap, nanti kami pelajari dulu,” kata Ketut, Selasa 8 Agustus 2023.

Kasasi adalah putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap..

Hukuman Ferdy Sambo Cs Diperingan

MA telah memutuskan hukuman pelaku pembunuhan berencana Ferdy Sambo menjadi seumur hidup, dari yang sebelumnya hukuman mati.

Bukan hanya Ferdy Sambo, MA juga meringankan putusan tiga terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, yaitu Putri Candrawati, Ricky Rizal Wibowo, hingga Kuat Ma’ruf.

MA memutuskan hukuman Putri Candrawati menjadi penjara 10 tahun, dari sebelumnya 20 tahun.

BACA LAINNYA: Vonis Mati Ferdy Sambo bisa Berubah setelah 2026, Apa Benar?

Hukuman Ricky Rizal juga dikurangi, dari sebelumnya 13 tahun menjadi 8 tahun.

Dan untuk Kuat Ma’ruf, hukuman yang harus dijalani menjadi 10 tahun, dari sebelumnya 15 tahun. (*)

https://pinusi.com/pinnews/hasil-sidang-banding-ferdy-sambo-tetap-divonis-hukuman-mati/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 18:33 WIB
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 16:27 WIB
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | Friday, 20th September 2024 | 15:31 WIB
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | Friday, 20th September 2024 | 15:22 WIB
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | Friday, 20th September 2024 | 11:35 WIB
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 10:51 WIB
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 10:26 WIB
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB