Romahurmuziy Nilai Posisi Gibran Sebagai Bacawapres Berpotensi Dijudicial Review

Oleh robbyMonday, 23rd October 2023 | 20:00 WIB
Romahurmuziy Nilai Posisi Gibran Sebagai Bacawapres Berpotensi Dijudicial Review
Muhammad Romahurmuziy mengatakan, penunjukan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo Subianto, memiliki potensi menghadapi masalah hukum. Foto: PINUSI.COM/Chemonk

PINUSI.COM - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy mengatakan, penunjukan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo Subianto, memiliki potensi menghadapi masalah hukum.

Menurutnya, terpilihnya Gibran berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi dan perubahan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 tahun 2023 hanya dengan menggunakan nota dinas, lemah dari segi hukum.

Ia juga berargumen, perubahan dalam PKPU harus melibatkan pertemuan konsultasi antara DPR RI dan pemerintah. Jika proses ini diabaikan dan hanya mengandalkan nota dinas, maka posisi Gibran berpotensi dipertanyakan melalui judicial review.

"Sehingga, bisa saja setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan mereka sebagai calon presiden dan calon wakil presiden, terjadi perubahan-perubahan dalam pasangan ini, sebelum Pemilu yang akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024," ujar Romahurmuziy lewat keterangan tertulis, Senin (23/10/2023).

Romahurmuziy mendorong masyarakat mengawasi tindakan Gibran selama proses kampanye hingga Pemilu 2024.

Ia berpendapat, Gibran sebagai anak Presiden yang masih menjabat, rentan terhadap konflik kepentingan dalam pemilihan presiden 2024.

"Masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk mengawasi potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh individu-individu dalam keamanan, yang dapat dimanfaatkan untuk meraih kemenangan dalam pemilihan umum," tutur Romahurmuziy.

Walau begitu, Romahurmuziy juga memberikan ucapan selamat kepada Gibran atas pencalonannya sebagai calon wakil presiden, dan menyatakan Gibran akan segera mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum pada Hari Rabu 25 Oktober 2023.

Bagi Romahurmuziy, keikutsertaan Gibran sebagai calon wakil presiden menandai tonggak baru dalam politik generasi muda di Indonesia. (*)

Terkini

Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
PinNews | in 7 hours
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 5 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 2 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in 28 minutes
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 6 minutes
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | an hour ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 2 hours ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 3 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 3 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 3 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta