KPK Respon Surat Permintaan Supervisi Polda Metro, Jubir: Koordinasi Terlebih Dahulu

Oleh Siti NurhasanahFriday, 3rd November 2023 | 22:18 WIB
KPK Respon Surat Permintaan Supervisi Polda Metro, Jubir: Koordinasi Terlebih Dahulu
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK sudah mengirim surat jawaban ke pihak kepolisian (Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim)

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan surat jawaban ke Polda Metro Jaya soal permohonan supervisi dugaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). NO OP

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, surat jawaban tersebut telah dikirimkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (3/11/2023). 

"Hari ini, Jumat (3/11). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan surat jawaban ke Polda Metro Jaya menindaklanjuti permohonan supervisi penanganan perkara dugaan pemerasan yang ditandatanganinya," kata Ali kepada wartawan, Jumat.

Dalam surat itu, kata Ali, sebelum KPK menentukan perlu tidaknya melakukan supervisi, terlebih dahulu akan dilakukan koordinasi. 

"Koordinasi itu penting untuk menggali informasi awal, tanpa masuk pada substansi perkara," ungkap dia.

Menurut Ali, apabila pengumpulan informasi telah dilakukan, pihaknya akan melakukan analisis dan telaah lebih lanjut. 

"Analisis dan telaah untuk memutuskan apakah KPK perlu melakukan supervisi terhadap penanganan perkara tersebut atau tidak," ujarnya. 


Ali menyebut, kewenangan KPK untuk melakukan koordinasi dan supervisi ini ada aturannya. Aturan tersebut, terdapat dalam pasal 6, 8, 10, 10A UU Nomor 19 Tahun 2019 dan Perpres 102 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Karyoto mengirimkan surat permintaan supervisi kepada Pimpinan KPK pada Rabu 11 Oktober silam. Tujuh hari kemudian, penyidik kembali mengirimkan surat supervisi kepada Dewas KPK pada Rabu 18 Oktober.  (*)




Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | in 3 hours
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | in 39 minutes
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | 17 minutes ago
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | 26 minutes ago
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | 4 hours ago
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | 5 hours ago
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | 5 hours ago
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB