Polisi Kembali Periksa Tiga Korban Kasus Dugaan Pelecehan di Ajang Miss Universe Indonesia

Oleh Prasetio02Thursday, 9th November 2023 | 09:55 WIB
Polisi Kembali Periksa Tiga Korban Kasus Dugaan Pelecehan di Ajang Miss Universe Indonesia
Polisi terus mengusut kasus dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia (MUID). Foto: instagram@nieldimitrij

PINUSI.COM – Polisi terus mengusut kasus dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia (MUID).

 

Rencananya, penyidik akan melakukan pemeriksaan kembali pada Kamis (9/11/2023) hari ini.

 

"Iya (korban diperiksa) jam 10 pagi, nanti saya info lagi," ujar kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni saat dihubungi, Rabu (8/11/2023).

 

Mellisa menyebutkan, korban yang akan diperiksa hari ini berjumlah tiga orang.

 

Sehingga, total korban yang diperiksa pada pekan ini berjumlah 8 orang, setelah sebelumnya pemeriksaan dilakukan pada Selasa (7/11/2023) lalu.

 

"Total korban delapan orang, jadi yang tiga orang lagi besok,” ucapnya.

 

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan ASD alias S selaku Chief Opertaing Officier (COO) Miss Universe Indonesia, sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami sejumlah kontestan. Polisi akan memanggil tersangka pekan depan.


"Rencana minggu depan kita akan panggil," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat (6/10/2023).

 

Ia mengatakan, peran tersangka dalam kasus ini adalah memerintahkan para konstestan membuka baju sambil membentak dan menghina.


"Kita dalami ya (alasan perintah buka baju), kan gitu kan. Masih kita dalami."

"Ya kan dalam suatu tindak pidana itu ada motif, yang akan berpengaruh terhadap sikap batin daripada pelaku, ada mens res, niat jahatnya, dan ada actus reus," terangnya.

Penyidik telah memeriksa 28 saksi, yang terdiri dari 8 korban, 13 saksi, 3 terlapor, dan 4 ahli, serta telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).


S dijerat dengan pasal 5,6, 14, dan 15 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). (*)

Terkini

Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | in 5 hours
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | in 5 hours
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta