Polisi Kembali Periksa Tiga Korban Kasus Dugaan Pelecehan di Ajang Miss Universe Indonesia

Oleh Prasetio02Thursday, 9th November 2023 | 09:55 WIB
Polisi Kembali Periksa Tiga Korban Kasus Dugaan Pelecehan di Ajang Miss Universe Indonesia
Polisi terus mengusut kasus dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia (MUID). Foto: instagram@nieldimitrij

PINUSI.COM – Polisi terus mengusut kasus dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia (MUID).

 

Rencananya, penyidik akan melakukan pemeriksaan kembali pada Kamis (9/11/2023) hari ini.

 

"Iya (korban diperiksa) jam 10 pagi, nanti saya info lagi," ujar kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni saat dihubungi, Rabu (8/11/2023).

 

Mellisa menyebutkan, korban yang akan diperiksa hari ini berjumlah tiga orang.

 

Sehingga, total korban yang diperiksa pada pekan ini berjumlah 8 orang, setelah sebelumnya pemeriksaan dilakukan pada Selasa (7/11/2023) lalu.

 

"Total korban delapan orang, jadi yang tiga orang lagi besok,” ucapnya.

 

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan ASD alias S selaku Chief Opertaing Officier (COO) Miss Universe Indonesia, sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami sejumlah kontestan. Polisi akan memanggil tersangka pekan depan.


"Rencana minggu depan kita akan panggil," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat (6/10/2023).

 

Ia mengatakan, peran tersangka dalam kasus ini adalah memerintahkan para konstestan membuka baju sambil membentak dan menghina.


"Kita dalami ya (alasan perintah buka baju), kan gitu kan. Masih kita dalami."

"Ya kan dalam suatu tindak pidana itu ada motif, yang akan berpengaruh terhadap sikap batin daripada pelaku, ada mens res, niat jahatnya, dan ada actus reus," terangnya.

Penyidik telah memeriksa 28 saksi, yang terdiri dari 8 korban, 13 saksi, 3 terlapor, dan 4 ahli, serta telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).


S dijerat dengan pasal 5,6, 14, dan 15 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). (*)

Terkini

Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
PinNews | in 7 hours
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 5 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 2 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in 28 minutes
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 6 minutes
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | an hour ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 2 hours ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 3 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 3 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 3 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta