Hari Ini Bareskrim Periksa Panji Gumilang Sebagai Tersangka Kasus TPPU di Indramayu

Oleh Prasetio02Thursday, 9th November 2023 | 10:15 WIB
Hari Ini Bareskrim Periksa Panji Gumilang Sebagai Tersangka Kasus TPPU di Indramayu
Penyidik Bareskrim Polri bakal memeriksa Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang di Indramayu. Foto: YouTube@Al-Zaytun Official

PINUSI.COM – Panji Gumilang, tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berupa penggelapan dan yayasan Pondok Pesantren Al Zaytun, dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (9/11/2023) hari ini.


Pemeriksaan Panji Gumilang tidak dilaksanakan di Bareskrim Polri, Jakarta, melainkan di Indramayu, Jawa Barat.

 

"(Pemeriksaan) di Indramayu," ujar Kasubdit III TPPU Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Y De Deo saat dikonfirmasi, Rabu (8/11/2023).

 

Pemeriksaan idilakukan di Indramayu, karena Panji Gumilang sudah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Indramayu terkait perkara dugaan penistaan agama.

 

Yang akan didalami dari pemeriksaan terhadap Panji Gumilang di antaranya adalah aliran dana dari kejahatan yang dilakukannya.

 

“Pemeriksaan terkait aliran dana, perolehan, pemanfaatan dan penguasaan aset yang diperoleh dari hasil kejahatan,” ungkap Robertus.

 

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan Pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.


Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, status tersangka naik, setelah sebelumnya Panji menjadi saksi dalam kasus tersebut.

 

“Meningkatkan statusnya menjadi tersangka,” ujar Whisnu kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).

 

Ia menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang itu merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan pihaknya bersama sejumlah ahli yang juga melibatkan PPATK.

 

Penetapan tersangka Panji Gumilang ini dilakukan berdasarkan temuan penyidik yang menemukan fakta adanya ratusan rekening dan ribuan transaksi.

 

Whisnu juga menyampaikan, penyidik menemukan adanya pinjaman dari bank sekitar Rp73 miliar yang masuk rekening pribadi dan untuk kepentingan pribadi, namun dicicil menggunakan dana rekening yayasan.

 

“Sehingga terbukti bahwa ada tindak pidana asal, yaitu tindak pidana yayasan dan tindak pidana penggelapan.”

 

“Dari rekening-rekening yang ada, penyidik bisa menemukan adanya rekening di Bank Mandiri nomor sekian yang masuk sebesar Rp900 miliar."


"Dan juga ada transaksi keluar dari rekening tersebut yang digunakan oleh kepentingan pribadi sebesar kurang lebih Rp13 miliar dan (Rp) 223,” bebernya.

 

Sehingga, berdasarkan hasil pengecekan transaksi tersebut dalam kasus TPPU, terdapat total kerugian lebih dari Rp1 triliun.

 

“Sehingga kalau kita lihat in out-nya dalam transaksi TPPU, kurang lebih total kerugian yang ditimbulkan oleh APG di TPPU kurang lebih sekitar Rp1,1 triliun,” paparnya. (*)

Terkini

Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | in 6 hours
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | in 6 hours
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta