Hari Ini Bareskrim Periksa Panji Gumilang Sebagai Tersangka Kasus TPPU di Indramayu

Oleh Prasetio02Thursday, 9th November 2023 | 10:15 WIB
Hari Ini Bareskrim Periksa Panji Gumilang Sebagai Tersangka Kasus TPPU di Indramayu
Penyidik Bareskrim Polri bakal memeriksa Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang di Indramayu. Foto: YouTube@Al-Zaytun Official

PINUSI.COM – Panji Gumilang, tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berupa penggelapan dan yayasan Pondok Pesantren Al Zaytun, dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (9/11/2023) hari ini.


Pemeriksaan Panji Gumilang tidak dilaksanakan di Bareskrim Polri, Jakarta, melainkan di Indramayu, Jawa Barat.

 

"(Pemeriksaan) di Indramayu," ujar Kasubdit III TPPU Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Y De Deo saat dikonfirmasi, Rabu (8/11/2023).

 

Pemeriksaan idilakukan di Indramayu, karena Panji Gumilang sudah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Indramayu terkait perkara dugaan penistaan agama.

 

Yang akan didalami dari pemeriksaan terhadap Panji Gumilang di antaranya adalah aliran dana dari kejahatan yang dilakukannya.

 

“Pemeriksaan terkait aliran dana, perolehan, pemanfaatan dan penguasaan aset yang diperoleh dari hasil kejahatan,” ungkap Robertus.

 

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan Pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.


Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, status tersangka naik, setelah sebelumnya Panji menjadi saksi dalam kasus tersebut.

 

“Meningkatkan statusnya menjadi tersangka,” ujar Whisnu kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).

 

Ia menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang itu merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan pihaknya bersama sejumlah ahli yang juga melibatkan PPATK.

 

Penetapan tersangka Panji Gumilang ini dilakukan berdasarkan temuan penyidik yang menemukan fakta adanya ratusan rekening dan ribuan transaksi.

 

Whisnu juga menyampaikan, penyidik menemukan adanya pinjaman dari bank sekitar Rp73 miliar yang masuk rekening pribadi dan untuk kepentingan pribadi, namun dicicil menggunakan dana rekening yayasan.

 

“Sehingga terbukti bahwa ada tindak pidana asal, yaitu tindak pidana yayasan dan tindak pidana penggelapan.”

 

“Dari rekening-rekening yang ada, penyidik bisa menemukan adanya rekening di Bank Mandiri nomor sekian yang masuk sebesar Rp900 miliar."


"Dan juga ada transaksi keluar dari rekening tersebut yang digunakan oleh kepentingan pribadi sebesar kurang lebih Rp13 miliar dan (Rp) 223,” bebernya.

 

Sehingga, berdasarkan hasil pengecekan transaksi tersebut dalam kasus TPPU, terdapat total kerugian lebih dari Rp1 triliun.

 

“Sehingga kalau kita lihat in out-nya dalam transaksi TPPU, kurang lebih total kerugian yang ditimbulkan oleh APG di TPPU kurang lebih sekitar Rp1,1 triliun,” paparnya. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in an hour
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 18 minutes
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 5 minutes ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 5 minutes ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 41 minutes ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | an hour ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta