Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Pakai Uang Suap Rp1 Milar untuk Jadi Ketua Umum PP Pelti

Oleh Prasetio02Friday, 8th December 2023 | 10:00 WIB
Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Pakai Uang Suap Rp1 Milar untuk Jadi Ketua Umum PP Pelti
Wamenkumham Eddy Omar Sharif Hiariej menggunakan uang Rp1 miliar dari hasil suap, untuk pencalonan dirinya sebagai ketua umum PP Pelti. Foto: Instagram@eddyhiariej

PINUSI.COM - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, menggunakan uang Rp1 miliar dari hasil suap, untuk pencalonan dirinya sebagai ketua umum PP Pelti (Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia).

Alexander Marwata mengatakan, uang itu didapatkan Eddy dari eks Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH). Keduanya merupakan tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi.

"HH juga memberikan uang sejumlah sekitar Rp1 miliar untuk keperluan pribadi EOSH (Eddy) maju dalam pencalonan ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia," kata Alex saat konferensi pers, Kamis (7/12/2023).

Wakil Ketua KPK itu menyatakan, KPK secara keseluruhan mencatat pemberian uang sekitar Rp8 miliar dari HH kepada Eddy dalam kasus itu.

Pemberian uang itu dilakukan lewat rekening YAR selaku asisten pribadi Eddy, dan YAM selaku pengacara Eddy. Mereka juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"KPK menjadikan pemberian uang sejumlah sekitar Rp8 miliar dari HH kepada EOSH melalui YAR dan YAN, sebagai bukti permulaan awal untuk terus ditelusuri, dan dikembangkan lebih lanjut terkait penerimaan-penerimaan lainnya," terang Alex.

Sementara, sisa uang Rp7 miliar yang diterima Eddy dari HH datang melalui kesepakatan lainnya.

Sebanyak Rp4 miliar diterima Eddy setelah memberikan konsultasi hukum terkait administrasi hukum umum PT CLM, karena adanya sengketa dan perselisihan internal di perusahaan itu.

Lalu, sebanyak Rp3 miliar diperoleh Eddy karena membantu HH yang memiliki permasalahan hukum lain di Bareskrim Polri. 

"Oleh karena itu, EOSH bersedia dan menjanjikan proses hukumnya dapat dihentikan melalui SP3, dengan adanya penyerahan uang sejumlah sekitar Rp3 miliar," jelas Alex.

Dalam rangka proses penyilidikan, KPK saat ini baru menahan HH selama 20 hari ke depan, mulai 7 Desember 2023 sampai 26 Desember 2023. 

Penahanan terhadap HH dapat diperpanjang lagi, tergantung kebutuhan penyidikan. (*)

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 18:33 WIB
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 16:27 WIB
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | Friday, 20th September 2024 | 15:31 WIB
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | Friday, 20th September 2024 | 15:22 WIB
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | Friday, 20th September 2024 | 11:35 WIB
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 10:51 WIB
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 10:26 WIB
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB