Tiga Oknum TNI Penganiaya Imam Masykur Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari Dinas Militer

Oleh Prasetio02Tuesday, 12th December 2023 | 12:00 WIB
Tiga Oknum TNI Penganiaya Imam Masykur Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari Dinas Militer
Sidang Lanjutan tiga Oknum TNI yang Lakukan Penganiayaan kepada Imam Masykur. foto: tni.mil.id/dok.TNI

PINUSI.COM - Tiga oknum TNI penganiaya Imam Masykur divonis penjara seumur hidup dan dipecat dari dinas militer, oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08.

Ketiga oknum prajurit TNI itu adalah Praka Riswandi Manik (RM), Praka Heri Sandi (HS), dan Praka Jasmowir (J), yang dinyatakan bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut.

"Memidana para terdakwa oleh karena itu dengan pidana pokok penjara selama seumur hidup, pidana tambahan dipecat dari dinas militer," ucap hakim ketua dilansir dari YouTube Dilmil Jakarta, Senin (11/12/2023).

Diberitakan sebelumnya, sidang lanjutan tiga terdakwa anggota TNI yang terlibat kasus penganiayaan terhadap Imam Masykur, dituntut hukuman mati dan dipecat.

Hal tersebut dibacakan Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaya Supena, saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta Timur, Senin (27/11/2023).


“Para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana, sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 340 KUHP jo Pasal 55 (1)."


Setelah selesai membacakan tuntutan, hakim ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto memerintahkan para terdakwa berdiskusi dengan penasihat hukumnya, apakah akan membacakan pleidoi atau pembelaannya.

"Dan telah bersama-sama melakukan penculikan, sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 32 KUHP jo Pasal 55 (2) 1, 2, agar majelis hakim menentukan hukuman kepada para terdakwa berupa.”


“Terdakwa 1 (RM) dengan pidana pokok pidana mati, pidana tambahan dipecat dari Dinas Militer cq. TNI AD."


"Terdakwa 2 (HS) dengan pidana pokok pidana mati, pidana tambahan dipecat dari dinas militer cq. TNI AD."


"Terdakwa 3 (J) dengan pidana pokok pidana mati, pidana tambahan dipecat dari dinas militer cq. TNI AD,” ujar Letkol Chk Upen Jaya Supena, dikutip dari laman TNI.


“Sidang akan dilanjutkan pada Hari Senin 4 Desember 2023, dengan mendengarkan pleidoi penasihat hukum,” terang hakim ketua. (*)

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 18:33 WIB
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 16:27 WIB
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | Friday, 20th September 2024 | 15:31 WIB
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | Friday, 20th September 2024 | 15:22 WIB
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | Friday, 20th September 2024 | 11:35 WIB
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 10:51 WIB
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 10:26 WIB
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB