Hari Ini KPK Bakal Hadiri Sidang Praperadilan Bekas Wamenkumham Eddy Hiarej

Oleh Prasetio02Monday, 18th December 2023 | 11:00 WIB
Hari Ini KPK Bakal Hadiri Sidang Praperadilan Bekas Wamenkumham Eddy Hiarej
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim KPK siap hadir dalam agenda persidangan praperadilan mantan Wamenkumham hari ini. Foto: KPK

PINUSI.COM - Sidang praperadilan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edwar Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim KPK siap hadir dalam agenda persidangan tersebut.

"Informasi yang kami terima, betul tim KPK akan hadir dan siap sampaikan tanggapan sesuai waktu agenda persidangan," ucap Ali fikri, Senin (18/12/2023).

Sebelumnya, KPK tak menghadiri sidang perdana praperadilan Eddy Hiariej. Saat itu, KPK berhalangan hadir karena tim biro hukum belum siap. 

"Tim biro hukum sudah berkirim surat kepada hakim. Masih menyiapkan kelengkapan dokumen dan tim juga ada agenda lain sidang di luar Jakarta," terang Ali.

Hingga kini, KPK belum menahan mantan Wamenkumham Eddy Hiariej.

Padahal, Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan selaku penyuap Eddy, sudah ditahan sejak Kamis 7 Desember 2023.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut, pihaknya sedang menunggu hasil praperadilan yang diajukan Eddy Hiariej di PN Jaksel.

Diberitakan sebelumnya,Eddy Hiariej menggunakan uang Rp1 miliar dari hasil suap, untuk pencalonan dirinya sebagai ketua umum PP Pelti (Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia).

Alexander Marwata mengatakan, uang itu didapatkan Eddy dari eks Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH). Keduanya merupakan tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi.

"HH juga memberikan uang sejumlah sekitar Rp1 miliar untuk keperluan pribadi EOSH (Eddy) maju dalam pencalonan ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia," kata Alex saat konferensi pers, Kamis (7/12/2023).

Wakil Ketua KPK itu menyatakan, KPK secara keseluruhan mencatat pemberian uang sekitar Rp8 miliar dari HH kepada Eddy dalam kasus itu.

Pemberian uang itu dilakukan lewat rekening YAR selaku asisten pribadi Eddy, dan YAM selaku pengacara Eddy. Mereka juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"KPK menjadikan pemberian uang sejumlah sekitar Rp8 miliar dari HH kepada EOSH melalui YAR dan YAN, sebagai bukti permulaan awal untuk terus ditelusuri, dan dikembangkan lebih lanjut terkait penerimaan-penerimaan lainnya," terang Alex. (*)

Terkini

Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
PinNews | in 4 hours
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 3 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | a few seconds ago
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | 2 hours ago
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | 2 hours ago
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | 3 hours ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 4 hours ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 5 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 5 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 5 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta