Setelah Tiga Jam Diperiksa, Trio Pengaturan Skor di Liga 3 Langsung Ditahan Polisi

Oleh Prasetio02Thursday, 21st December 2023 | 19:30 WIB
Setelah Tiga Jam Diperiksa, Trio Pengaturan Skor di Liga 3 Langsung Ditahan Polisi
Satgas Anti Mafia Bola menangkap pelaku pengaturan skor pertandingan sepak bola di Liga 3. Foto: instagram@erickthohir

PINUSI.COM - Satgas Anti Mafia Bola Polri sukses menangkap pelaku pengaturan skor laga sepak bola di Liga 3. 

Tiga tersangka utama, yang dikenali dengan inisial VW, JRN, dan KM, harus merasakan dinginnya jeruji besi, setelah menjalani pemeriksaan ketat selama tiga jam.

Proses pemeriksaan itu terbilang intens, dengan delapan pertanyaan dialamatkan kepada VW, delapan pertanyaan untuk JRN, dan enam pertanyaan untuk KM. 

"Keputusan penahanan diambil setelah tim Satgas Anti Mafia Bola melakukan pemeriksaan mendalam terhadap ketiganya," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Rabu (20/12/2023).

Penangkapan ini tidak hanya menjadi langkah tegas melawan para pelaku pengaturan skor, tetapi juga pesan jelas Satgas Anti Mafia Bola tidak kenal lelah dalam memberantas korupsi dan manipulasi hasil pertandingan, di jagat sepak bola Tanah Air.

Ramadhan mengungkapkan, Satgas masih memburu satu pelaku lagi, HS, yang diduga menjadi otak di balik skema pengaturan skor di sejumlah klub Liga 3. 

"Keberadaan HS (DPO) diduga diketahui VW," tambahnya.

Penyidik memutuskan menahan ketiga tersangka ini, karena melihat potensi munculnya kasus serupa di masa depan. 

Ramadhan berharap pengungkapan kasus ini memberikan efek jera bagi masyarakat, memberikan peringatan keras untuk tidak terlibat dalam praktik pengaturan skor yang dapat merusak keaslian pertandingan sepak bola.

“Satgas Anti Mafia Bola berkomitmen kuat untuk menjadikan sepak bola Indonesia lebih baik, bersih dari praktik-praktik yang dapat merusak integritas dan fair play dalam setiap pertandingan,” papar Ramadhan. 

Keberhasilan ini menunjukkan satgas akan terus bersikap tegas dalam membasmi praktik mafia bola, dan menjaga kemurnian kompetisi sepak bola Indonesia. (*)

Terkini

Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
PinNews | in 7 hours
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 6 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 2 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in an hour
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 23 minutes
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | an hour ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 2 hours ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 3 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 3 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 3 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta