Polri Tegaskan Pelat Nomor Khusus Tidak Kebal Hukum

Oleh avitriThursday, 21st December 2023 | 20:00 WIB
Polri Tegaskan Pelat Nomor Khusus Tidak Kebal Hukum
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menegaskan, tidak ada pelanggar lalu lintas yang dapat lolos dari hukuman, bahkan jika pengemudi memasang TNKB khusus. Foto: Polri

PINUSI.COM - Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menegaskan, tidak ada pelanggar lalu lintas yang dapat lolos dari hukuman, bahkan jika pengemudi memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus.

"Tidak boleh melakukan pelanggaran, sama akan kami tilang. Tetap kami kirim surat tilang," ujar Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (20/12/2023).

Ia menjelaskan, pelat nomor khusus saat ini menggunakan kode ZZ, bukan lagi RF.

Kode ZZP untuk kendaraan dinas Polri. Lalu, ZZT, ZZD, dan ZZU untuk kendaraan dinas TNI, sedangkan ZZH untuk kendaraan dinas kementerian/lembaga.

Yusri menegaskan, pengendara dengan pelat nomor khusus tetap akan dikenakan sanksi tilang jika melanggar aturan berlalu lintas, bahkan jika tertangkap kamera ELTE saat melanggar lampu traffic light.

Jika ada upaya memasang satu nomor untuk beberapa kendaraan, hal tersebut dapat lebih mudah terdeteksi oleh sistem ETLE.

Terkait pelanggaran tersebut, Yusri menyampaikan sanksi paling berat adalah pencabutan pelat nomor khusus, sesuai komitmen Puspom TNI dan inspektorat di masing-masing kementerian/lembaga.

"Kami akan cabut, tidak boleh lagi menggunakan nomor khusus, mau instansi manapun. Kami akan tegas," tegas Yusri. (*)

Terkini

Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | in 6 hours
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | in 6 hours
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta