Begini Cara Manfaatkan BPJS Kesehatan untuk Berobat di FKTP

Oleh farizSaturday, 30th December 2023 | 11:30 WIB
Begini Cara Manfaatkan BPJS Kesehatan untuk Berobat di FKTP
Berapa Kali BPJS Kesehatan Bisa Digunakan dalam 1 Bulan?. Foto: iStock

PINUSI.COM - BPJS Kesehatan memberikan asuransi kesehatan kepada warga negara Indonesia.

Peserta dapat berobat melalui BPJS Kesehatan, dan biaya pengobatannya akan disubsidi.

BPJS Kesehatan menyelenggarakan pengobatan di fasilitas kesehatan primer (FKTP), sekunder, dan lanjutan.

Dikutip dari laman BPJS Kesehatan, Jumat (29/12/2023), FKTP terdiri atas Puskesmas atau sederajat, praktisi medis mandiri, dokter gigi mandiri, klinik pratama atau sederajat, termasuk FKTP milik TNI/Polri, RS Pratama Kelas D atau sederajat, serta fasilitas penunjang kesehatan seperti apotek dan laboratorium.

Lantas, berapa kali BPJS Kesehatan bisa digunakan dalam sebulan?

Sesuai peraturan BPJS Kesehatan, tidak ada pembatasan akses FKTP dengan BPJS Kesehatan, sehingga peserta BPJS Kesehatan dapat berobat ke BPJS Kesehatan kapan saja sesuai kebutuhannya.

"Tenang, Sahabat! Meskipun kita jauh dari rumah, kita tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan menggunakan JKN-KIS di FKTP terdekat."

"Tentunya di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan (kunjungan maksimal 3 kali dalam sebulan) atau jika dalam keadaan kegawatdaruratan medis," tulis BPJS Kesehatan dalam unggahan Facebooknya.

Namun ketentuan ini tidak berlaku apabila peserta mengakses FKTP di luar wilayah FKTP tempat ia terdaftar.

Apabila peserta BPJS Kesehatan mengunjungi FKTP lain, peserta tersebut dibatasi tiga kali kunjungan per bulan.

Dikutip dari laman Indonesia.go.id, berikut cara memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk berobat di FKTP:

1. Kunjungi FKTP yang sesuai pada kartu BPJS Kesehatan.

2. Pasien diperiksa di FKTP. Apabila pasien memerlukan penanganan lebih lanjut, maka pasien akan dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan lanjutan (rumah sakit).

3. Di rumah sakit, pasien harus menunjukkan kartu BPJS Kesehatan.

4. Atas rujukan dokter yang merawat, pasien dapat menerima pelayanan rawat jalan dan/atau rawat inap di rumah sakit.

5. Tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan ada tiga, sehingga kurikulum pada saat rawat inap disesuaikan dengan kepesertaan pasien.

Jika tidak dapat menunjukkan nomor keanggotaan, pasien akan dirawat dengan tarif pasien biasa.

6. Dokter dapat memberikan surat rujukan agar perawatan dapat dikembalikan ke fasilitas pelayanan primer.

7. Apabila dokter rumah sakit tidak dapat memberikan surat keterangan kontrol, maka pemeriksaan selanjutnya dikembalikan ke institusi kesehatan tingkat pertama. (*)

Terkini

Anggota DPR Terpilih Jamaludin Malik dengan Kostum Ultraman dan Harta Kekayaan Rp 3,8 Miliar
Anggota DPR Terpilih Jamaludin Malik dengan Kostum Ultraman dan Harta Kekayaan Rp 3,8 Miliar
PinNews | 2 hours ago
Waduh! Harga HP Flagship Makin Mahal Di Tahun Depan
Waduh! Harga HP Flagship Makin Mahal Di Tahun Depan
PinTect | 3 hours ago
Unik! Jamaludin Malik, Anggota DPR Terpilih Datang Berkostum Ultraman Sebelum Pelantikan
Unik! Jamaludin Malik, Anggota DPR Terpilih Datang Berkostum Ultraman Sebelum Pelantikan
PinNews | 4 hours ago
Pak Tarno Dapat Dukungan dari Netizen Usai Tampil Dengan Kursi Roda
Pak Tarno Dapat Dukungan dari Netizen Usai Tampil Dengan Kursi Roda
PinTertainment | 5 hours ago
4 Lagu Viral yang Diduga Menyiratkan Kejahatan P. Diddy: Yummy hingga Eminem
4 Lagu Viral yang Diduga Menyiratkan Kejahatan P. Diddy: Yummy hingga Eminem
PinTertainment | 5 hours ago
Nikita Mirzani Terlihat Geram Usai Visum Tambahan Anak
Nikita Mirzani Terlihat Geram Usai Visum Tambahan Anak
PinTertainment | 6 hours ago
Arema FC dan Aremania Gelar Tahlil untuk Kenang Dua Tahun Tragedi Kanjuruhan
Arema FC dan Aremania Gelar Tahlil untuk Kenang Dua Tahun Tragedi Kanjuruhan
PinSport | 6 hours ago
Ini  Susunan Pemain Timnas Indonesia yang Akan Diturunkan STY Usai Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Resmi Menjadi WNI
Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia yang Akan Diturunkan STY Usai Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Resmi Menjadi WNI
PinSport | 7 hours ago
Mantap! Harga BBM Turun Serentak Per 1 Oktober
Mantap! Harga BBM Turun Serentak Per 1 Oktober
PinNews | 7 hours ago
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Resmi WNI, Siap Lawan China dan Bahrain ?
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Resmi WNI, Siap Lawan China dan Bahrain ?
PinSport | 7 hours ago