PINUSI.COM - Baim Wong mengungkapkan kekesalannya kepada publik terkait berbagai tudingan yang dialamatkan padanya dalam proses perceraiannya dengan Paula Verhoeven. Baim merasa disudutkan, terutama dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan dugaan bahwa ia mendoktrin anak-anaknya untuk membenci ibunya.
Baim Wong Merasa Tak Adil
Dalam pernyataannya, Baim Wong mengaku bingung mengapa dirinya selalu disalahkan dalam proses perceraian ini.
"Semua kerugian ada di saya. Kenapa dari awal Paula boleh membela diri sedangkan saya tidak boleh? Bahkan semua orang mendukung Paula," ujar Baim, dikutip dari YouTube Sambel Lalap pada Kamis (13/3/2025).
Karena merasa diperlakukan tidak adil, Baim Wong bahkan menginginkan sidang perceraian digelar secara terbuka agar masyarakat tahu kebenaran yang sebenarnya.
"Saya kadang sampai heran, apa pengadilan ini harus terbuka biar semua tahu siapa yang benar, siapa yang salah?" tambahnya.
Bantahan Terkait Doktrin Kebencian
Baim Wong juga membantah keras tudingan bahwa ia telah mendoktrin kedua anaknya untuk membenci ibunya, Paula Verhoeven.
"Ya enggak apa-apa deh kalau saya yang kena. Tapi ketika mulai membicarakan cara saya membesarkan anak, yang dia bilang saya mengajarkan anak saya buat membenci ibunya, ya enggak mungkinlah!" tegas Baim.
Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven
Sementara itu, dalam sidang lanjutan perceraian yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (12/3/2025), kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, mengungkapkan adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Paula.
"Yang terpenting di dalam perkara ini, Baim Wong mendalilkan adanya sebuah perselingkuhan, adanya seorang wanita yang berduaan dengan seorang laki-laki yang bukan muhrimnya di suatu tempat, dan itu tidak dibantah," ungkap Fahmi.
Bahkan, saksi yang dihadirkan oleh pihak Paula tidak membantah dugaan perselingkuhan tersebut.
"Karena sampai detik hari ini tidak ada satu pun saksi yang membantah persoalan tersebut," tambahnya.
Sidang Berakhir Tanpa Bantahan
Menurut Fahmi, fakta persidangan menunjukkan bahwa tidak ada saksi yang mampu membantah dalil perselingkuhan yang diajukan oleh Baim Wong.
"Itu adalah fakta persidangan yang hari ini adalah sidang yang terakhir. Ya, tidak ada saksi tentang adanya dalil perselingkuhan, adanya dalil seorang wanita berduaan dengan laki-laki yang bukan muhrimnya di suatu tempat. Seperti itu. Itu adalah hasil terakhir persidangan ini," tutup Fahmi.