KPK Perpanjang Masa Penahanan Helmut Hermawan, Tersangka Penyuap Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej

Oleh Prasetio02Tuesday, 2nd January 2024 | 17:45 WIB
KPK Perpanjang Masa Penahanan Helmut Hermawan, Tersangka Penyuap Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej
KPK memperpanjang masa penahanan Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT LCM) Helmut Hermawan (HH), tersangka penyuap mantan Wamenkumham Eddy Hiariej, sampai 40 hari ke depan. Foto: YouTube@KPK RI

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT LCM) Helmut Hermawan (HH)tersangka penyuap mantan Wamenkumham Eddy Hiariej, sampai 40 hari ke depan.

"Tim penyidik melakukan perpanjangan masa penahanan untuk 40 hari ke depan, dengan tersangka HH sampai 4 Februari 2024 di Rutan KPK," kata Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikrii lewat keterangan tertulis, Selasa (2/1/2024).

Ia menambahkan, perpanjangan masa penahanan itu dilakukan karna tim penyidik membutuhkan waktu untuk melengkapi berkas penyidikan Helmut, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumhan.

"Proses melengkapi berkas perkara penyidikan melalui pengumpulan alat bukti masih terus berlanjut, di antaranya dengan memanggil saksi-saksi yang mengetahui persis dugaan perbuatan pidana dari tersangka dimaksud," terang Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK menjadwalkan memeriksa Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham Cahyo Rahardian Muzhar, Selasa (19/12/2023). 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Cahyo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dkk.


"Tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Cahyo Rahardian Muzhar," ungkap Ali, Selasa (19/23/2023). 


Selain Cahyo, kata Ali, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya, yaitu Direktur Perdata Kemenkumham Santun Maspari Siregar, dan Fungsional Analis Hukum Kelompok Badan Hukum Direktorat Perdata Ditjen AHU RR Rahayu Lestari Sekesih. 


Kendati demikian, Ali belum menjelaskan materi yang akan didalami tim penyidik terhadap ketiga saksi tersebut. (*) 

Terkini

IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | 5 hours ago
Batik Diklaim Milik  Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
Batik Diklaim Milik Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
PinTertainment | 5 hours ago
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
PinRec | 6 hours ago
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
PinTect | 6 hours ago
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
PinTect | 7 hours ago
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
PinSport | 8 hours ago
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
PinNews | 10 hours ago
Sosok Halil Fuad Alkatiri, Ayah dari Baim ' Cilik"
Sosok Halil Fuad Alkatiri, Ayah dari Baim ' Cilik"
PinTertainment | 11 hours ago
Pestapora 2024 Siap Hadir dengan Ratusan Penampil, Jangan Sampai Terlewat!
Pestapora 2024 Siap Hadir dengan Ratusan Penampil, Jangan Sampai Terlewat!
PinTertainment | 11 hours ago
Baim Cilik Puji Sang Kakak, Abay, yang Gantikan Peran Ayah di Hidupnya
Baim Cilik Puji Sang Kakak, Abay, yang Gantikan Peran Ayah di Hidupnya
PinTertainment | 12 hours ago