Ini Peran Lima Tersangka Pengeroyok Dua Anggota Satpol PP di Menteng

Oleh Prasetio02Wednesday, 3rd January 2024 | 18:45 WIB
Ini Peran Lima Tersangka Pengeroyok Dua Anggota Satpol PP di Menteng
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pengeroyokan dua anggota Satpol PP di Menteng terjadi karena kesalahpahaman. Foto: Instagram@kapolresmetrojakartapusat

PINUSI.COM - Polisi mengungkap peran lima tersangka yang terlibat dalam pengeroyokan dua anggota Satpol PP di dekat pintu mal di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.


Kelima tersangka tersebut berinisial BD, SR, SM, AS, dan LH.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo, BD memiliki peran memukul, SR mendorong, SM dan AS menarik korban, sedangkan LH terlibat dalam mendorong korban.

"Dengan tersangka pertama, BD 35 tahun, perannya memukul."

"Kemudian SR 34 tahun sama, ini perannya mendorong," ujar Susatyo kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).

Susatyo menegaskan, pengeroyokan itu terjadi karena kesalahpahaman, dan dia berharap agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah Jakarta Pusat.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa motifnya adalah kesalahpahaman, dan tentunya kami tidak ingin bahwa budaya kekerasan itu terjadi di wilayah Jakarta Pusat," tambahnya.

Pengeroyokan terhadap dua anggota Satpol PP itu terjadi pada Minggu (31/12/2023) lalu, di depan pintu masuk Mal Plaza Indonesia. 

Peristiwa bermula saat seorang anggota Satpol PP, SS, ditampar oleh seorang pria bernama Sony. 

Perselisihan ini kemudian memuncak dengan adanya keterlibatan lima tersangka yang melakukan aksi kekerasan terhadap korban.

Polisi, dengan melibatkan tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Menteng, turun tangan dalam mengusut kasus tersebut, dan pelaku-pelaku tersebut akan dijerat dengan pasal 170 KUHP, yang dapat dikenakan pidana penjara hingga 7 tahun. (*)

Terkini

Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 6 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 3 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in 2 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in an hour
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | 6 minutes ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | an hour ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 2 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 2 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 2 hours ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 3 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta