Kasus Pengeroyokan Satpol PP di Menteng, Polisi Tetapkan 5 Tersangka yang Terancam Dihukum 7 Tahun Penjara

Oleh Prasetio02Wednesday, 3rd January 2024 | 21:30 WIB
Kasus Pengeroyokan Satpol PP di Menteng, Polisi Tetapkan 5 Tersangka yang Terancam Dihukum 7 Tahun Penjara
Dua anggota Satpol PP dikeroyok di dekat pintu masuk mal di kawasan Menteng. Foto:istockphoto.com/lakshmiprasad S

PINUSI.COM - Kejadian tragis pengeroyokan dua anggota Satpol PP di dekat pintu masuk mal di kawasan Menteng, memasuki babak baru. 


Kepolisian Metro Jakarta Pusat telah menetapkan lima tersangka yang terlibat dalam insiden tersebut, masing-masing berinisial BD, SR, SM, AS, dan LH.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo mengonfirmasi penangkapan kelima tersangka tersebut, setelah videonya viral di media sosial. 

Pelaku dihadapkan pada pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

"Pihak kepolisian menerapkan Pasal 170 KUHP atau kekerasan bersama terhadap orang dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," ungkap Kombes Susatyo Purnomo.

Peristiwa nahas ini terjadi pada Minggu (31/12/2023) pukul 16.00 WIB, di depan pintu masuk Mal Plaza Indonesia. 

Insiden bermula ketika seorang anggota Satpol PP bernama SS, ditampar seorang pria bernama Sony.

Saat rekannya berusaha melerai, keadaan semakin memanas.

"Korban sedang melerai perselisihan antara saksi SS dengan seorang laki-laki bernama Sony, yang menampar saksi SS," papar Kompol Bayu, anggota kepolisian yang menangani kasus ini.

Setelah Sony memanas, sekelompok pria, termasuk teman Sony, dengan brutal menganiaya dua anggota Satpol PP tersebut. 

Korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Menteng, yang kemudian membentuk tim gabungan untuk menyelidiki dan menindak para pelaku. (*)

Terkini

Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | in 7 hours
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | in 7 hours
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta