Bareskrim Polri Analisis Laporan Terhadap Roy Suryo Soal Mikrofon Gibran

Oleh Prasetio02Thursday, 4th January 2024 | 12:00 WIB
Bareskrim Polri Analisis Laporan Terhadap Roy Suryo Soal Mikrofon Gibran
Bareskrim Polri mengusut laporan terhadap Roy Suryo terkait mikrofon yang dipakai Gibran Rakabuming Raka di debat cawapres. Foto: Google

PINUSI.COM - Bareskrim Polri tengah mengusut laporan yang diajukan kepada pakar telematika Roy Suryo, terkait kontroversi mikrofon yang digunakan oleh calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka, dalam debat yang digelar KPU di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2023).

Pemilik akun Twitter @KRMTRoySuryo1 menjadi terlapor dalam kasus ini, menuding Roy Suryo melakukan tindakan yang melanggar hukum, termasuk ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong. 

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago memastikan pihaknya menerima laporan tersebut dan sedang melakukan proses penyelidikan.

"Iya, benar ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1," ungkap Erdi kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).

Proses selanjutnya melibatkan analisis dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor.

Erdi menegaskan, tindakan hukum akan diambil sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam laporan tersebut, Roy Suryo disangkakan melanggar pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45A ayat (2) UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Tuduhan juga mencakup pasal 14, 15, dan 207 KUHP terkait penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong.

"Semua laporan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," terang Erdi.

Kasus ini mencuat setelah Roy Suryo secara terbuka mengkritik penggunaan mikrofon oleh Gibran Rakabuming Raka dalam debat cawapres tersebut, menimbulkan perdebatan dan kontroversi di kalangan masyarakat. (*)

Terkini

Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
PinNews | in 7 hours
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 6 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 2 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in an hour
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 24 minutes
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | an hour ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 2 hours ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 3 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 3 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 3 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta