KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej

Oleh Prasetio02Thursday, 4th January 2024 | 15:55 WIB
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej
Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan manyan Wamenkumham Eddy Hiariej. Foto: KPK

PINUSI.COM - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan status tersangkanya. 


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan baru yang diajukan oleh Eddy.

"Tentu kami siap hadapi bila memang tersangka dimaksud kembali ajukan praperadilan."

"KPK melalui Biro hukum akan jawab semua dalil permohonan dimaksud," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (4/1/2024).

Ali menegaskan, KPK tidak mempermasalahkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Eddy Hiariej. 

Ia menjamin penetapan status tersangka di KPK selalu didasarkan pada kecukupan alat bukti.

"Setiap proses penyidikan perkara korupsi, kami pastikan KPK patuh pada ketentuan hukumnya termasuk ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka pasti berdasarkan kecukupan alat bukti dan prosedur yang benar," ujar Ali.

Sidang perdana praperadilan Eddy Hiariej dijadwalkan akan digelar pada 11 Januari mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel). 

Djuyamto, pejabat Humas PN Jaksel, mengkonfirmasi permohonan praperadilan tersebut telah diajukan pada 3 Januari, dan hakim tunggal Estiono telah ditunjuk untuk mengadili perkara ini.

"Sidang perdana akan digelar pada Kamis pekan depan, 11 Januari 2024," ungkap Djuyamto.

Sebelumnya, Eddy Hiariej sempat mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka oleh KPK. 

Namun, gugatan tersebut dicabut dengan alasan perbaikan substansi. Kini, Eddy Hiariej mengajukan gugatan praperadilan yang baru terkait dugaan suap dan gratifikasi. 

Eddy Hiariej bersama Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, atas dugaan penerimaan suap senilai Rp8 miliar dari Helmut Hermawan, tersangka eks Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM Mining). (*)


Terkini

IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | 5 hours ago
Batik Diklaim Milik  Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
Batik Diklaim Milik Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
PinTertainment | 5 hours ago
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
PinRec | 6 hours ago
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
PinTect | 6 hours ago
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
PinTect | 6 hours ago
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
PinSport | 7 hours ago
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
PinNews | 10 hours ago
Sosok Halil Fuad Alkatiri, Ayah dari Baim ' Cilik"
Sosok Halil Fuad Alkatiri, Ayah dari Baim ' Cilik"
PinTertainment | 10 hours ago
Pestapora 2024 Siap Hadir dengan Ratusan Penampil, Jangan Sampai Terlewat!
Pestapora 2024 Siap Hadir dengan Ratusan Penampil, Jangan Sampai Terlewat!
PinTertainment | 11 hours ago
Baim Cilik Puji Sang Kakak, Abay, yang Gantikan Peran Ayah di Hidupnya
Baim Cilik Puji Sang Kakak, Abay, yang Gantikan Peran Ayah di Hidupnya
PinTertainment | 12 hours ago