24 November 2023 Batas Terakhir Tiga Pasangan Calon Serahkan Daftar Nama Tim Pemenangan ke KPU

Oleh ariedpTuesday, 14th November 2023 | 10:20 WIB
24 November 2023 Batas Terakhir Tiga Pasangan Calon Serahkan Daftar Nama Tim Pemenangan ke KPU
Ketua KPU Hasyim Asyhari saat konferensi pers pentepan capres dan cawapres di Kantor KPU. Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo

PINUSI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 menyerahkan daftar nama tim sukses secara lengkap.

Batas waktu penyerahan daftar nama tim sukses maksimal tiga hari sebelum masa kampanye dimulai.

"Karena penetapan paslon baru hari ini, tentu saja setelah hari ini."

"Nanti akan disampaikan tim pemenangan atau tim kampanye dari masing-masing capres-cawapres," kata Ketua KPU Hasyim Asyari, saat konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

Masa kampanye akan dimulai pada 28 November 2023. Oleh karena itu, menurut Hasyim, pasangan calon wajib menyerahkan nama timses paling lambat pada 24 November 2023.

"Kalau dimulai kampanye 28 November 2023, maka tiga hari sebelum itu batas maksimal."

"24 November adalah batas maksimal untuk masing-masing paslon menyerahkan nama tim kampanye dari masing-masing paslon."

"Jadi kalau menurut ketentuan di dalam UU Pemilu dan PKPU, itu maksimal tiga hari sebelum dimulai kampanye," terang Hasyim.

Sebelumnya, KPU menetapkan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon Presiden dan calon Wakil Presiden 2024.

Penetapan dilakukan setelah KPU menggelar rapat pleno tertutup. (*)

Terkini

Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
PinNews | in 5 hours
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 4 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 22 minutes
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | an hour ago
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | 2 hours ago
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | 3 hours ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 4 hours ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 5 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 5 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 5 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta