24 November 2023 Batas Terakhir Tiga Pasangan Calon Serahkan Daftar Nama Tim Pemenangan ke KPU

Oleh ariedpTuesday, 14th November 2023 | 10:20 WIB
24 November 2023 Batas Terakhir Tiga Pasangan Calon Serahkan Daftar Nama Tim Pemenangan ke KPU
Ketua KPU Hasyim Asyhari saat konferensi pers pentepan capres dan cawapres di Kantor KPU. Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo

PINUSI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 menyerahkan daftar nama tim sukses secara lengkap.

Batas waktu penyerahan daftar nama tim sukses maksimal tiga hari sebelum masa kampanye dimulai.

"Karena penetapan paslon baru hari ini, tentu saja setelah hari ini."

"Nanti akan disampaikan tim pemenangan atau tim kampanye dari masing-masing capres-cawapres," kata Ketua KPU Hasyim Asyari, saat konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

Masa kampanye akan dimulai pada 28 November 2023. Oleh karena itu, menurut Hasyim, pasangan calon wajib menyerahkan nama timses paling lambat pada 24 November 2023.

"Kalau dimulai kampanye 28 November 2023, maka tiga hari sebelum itu batas maksimal."

"24 November adalah batas maksimal untuk masing-masing paslon menyerahkan nama tim kampanye dari masing-masing paslon."

"Jadi kalau menurut ketentuan di dalam UU Pemilu dan PKPU, itu maksimal tiga hari sebelum dimulai kampanye," terang Hasyim.

Sebelumnya, KPU menetapkan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon Presiden dan calon Wakil Presiden 2024.

Penetapan dilakukan setelah KPU menggelar rapat pleno tertutup. (*)

Terkini

Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | 5 hours ago
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | 5 hours ago
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta