KPK Tetapkan Kajari Bondowoso Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengurusan Perkara

Oleh Siti NurhasanahFriday, 17th November 2023 | 09:45 WIB
KPK Tetapkan Kajari Bondowoso Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengurusan Perkara
KPK menetapkan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan beberapa orang lainnya, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Bondowoso, Jawa Timur. Foto:YouTube KPK

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Bondowoso, Jawa Timur. 

Puji  ditetapkan sebagai tersangka bersama bawahannya, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen, dan Staf Seksi Tindak Pidana Khusus Rizky Wira P. 

Direktur Penindakan KPK Rudi Setiawan mengatakan, terkait kebutuhan penyidikan tim, penyidik KPK menahan para tersangka selama 20 hari.

"Tim penyidik menahan para tersangka masing-masing untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 16 November 2023 sampai dengan 5 Desember 2023 di Rutan KPK," kata Rudi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/11/2023) malam. 

KPK juga menahan beberapa pihak swasta selaku Pengendali CV Wijaya Gemilang, yakni Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW). 

Ada pula pegawai Dinas Bina Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Kabupaten Bondowoso Muhammad Hasan Afandi, Kepala Bidang Bina Marga Dinas BSBK Novim Dwi Haryono, serta Staf Honorer Dinas BSBK Oky Trihady Putra. 

Penahanan para tersangka ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11/2023). 

"Turut diamankan uang tunai sejumlah sekitarRp225 juta," ungkap Rudi. 

Puji dan Alexander disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan YSS dan AIW disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.  (*)


Terkini

Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | in 7 hours
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | in 6 hours
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | in 6 hours
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | in 2 hours
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | in an hour
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | in an hour
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 14 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 14 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 15 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 15 hours ago