Hari Ini KPK Bakal Periksa Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi Sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi

Oleh Siti NurhasanahTuesday, 21st November 2023 | 09:45 WIB
Hari Ini KPK Bakal Periksa Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi Sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi
KPK hari ini akan memeriksa Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, sebagai saksi kasus dugaan suap eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi. Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupis (KPK) menunda memeriksa Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi, sebagai saksi kasus dugaan suap eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.  

Informasi tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri.

Menurutnya, Lalu bakal kembali diperiksa KPK pada Selasa (21/11/2023) hari ini. 

"Diperoleh konfirmasi dari yang bersangkutan akan hadir besok (21/11/2023) di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali, Senin (20/11/2023). 

Terkait penundaan jadwal pemeriksaan terhadap Lalu, KPK belum menyampaikan alasan lebih rinci.

KPK hanya menyampaikan, Lalu akan hadir untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini. 

Selain Lalu Gita, penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya dalam kasus dugaan korupsi Muhammad Lutfi. 

Keduanya berasal dari pihak swasta, yaitu Nugrqha Ronaldo Sabang Simorangkir dan Muhammad Makdis. 

Sebelumnya, KPK mengumumkan eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi yang melibatkan keluarga inti. 

Pada 2019 lalu, Lutfi bersama salah satu keluarga intinya mulai mengendalikan proyek-proyek yang akan dikerjakan Pemerintah Kota Bima.

Keterlibatan Lutfi dalam kasus ini berawal saat dirinya meminta sejumlah dokumen proyek di Dinas PUPR dan BPBD Pemerintah Kota Bima.  

Lutfi secara sepihak juga menentukan para kontraktor yang siap dimenangkan, di mana proses pemenangan itu tidak melalui prosedur hukum yang sah.

Lutfi yang mulai menjabat sebagai Wali Kota Bima ini juga diduga menerima setoran dari para kontraktor hingga mencapai Rp8,6 miliar. 

Selain penyetoran uang dari kontrak, tim penyidik KPK juga menemukan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Lutfi dengan besaran gratifikasi yang masih didalami KPK. 

Atas perbuatannya, Muhammad Lutfi dijerat pasal 12 huruf i dan atau pasal 12B UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Lutfi kini ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK. (*)

Terkini

Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
PinNews | in 7 hours
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 6 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 2 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in an hour
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 32 minutes
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | an hour ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 2 hours ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 3 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 3 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 3 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta