Ketua PP Muhammadiyah Desak Firli Bahuri Mundur dari Jabatan Ketua KPK

Oleh Siti NurhasanahFriday, 24th November 2023 | 12:30 WIB
Ketua PP Muhammadiyah Desak Firli Bahuri Mundur dari Jabatan Ketua KPK
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mendesak Firli Bahuri mundur dari KPK, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Foto: instagram@firlibahuriofficial

PINUSI.COM - Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mendesak Firli Bahuri mundur dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. 


"Mendesak kepada Saudara Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK sekaligus sebagai Komisioner KPK," kata Busyro, Jumat (24/11/2023). 


Busyro juga mengapresiasi tindakan kepolisian yang menetapkan Firli sebagai tersangka, serta berharap sikap tersebut terus dikembangkan secara sistemik dan merata untuk kasus lainnya. 


"Mendorong aparat Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman untuk tidak ragu sedikit pun mengusut kasus dugaan korupsi ini dengan cermat, obyektif, dan tuntutan serta hukuman yang seberat-seberatnya dan seadil-adilnya," imbuh Busyro


Pihaknya juga mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk melakukan koreksi dan evaluasi dalam pembentukan panitia calon pimpinan KPK ke depan. 


"Supaya dilakukan dengan transparan dan mengedepankan peran serta elemen masyarakat sipil," imbau Busyro. 


Busyro menilai, praktik korupsi semakin meluluhlantakkan sendi-sendi kekuatan negara.


Padahal, kata dia, negara seharusnya melindungi rakyat dari penderitaan masif sebagai korban pemiskinan strukrural. 


Menurutnya, tindak korupsi melalui peran negara bisa berdampak buruk pada meluasnya praktik birokrasi nasional yang kleptokratif.


"Apalagi praktik suap, gratifikasi, dibarengi dengan tindakan ekstra kumuh pemerasan oleh mereka yang sedang mengemban jabatan publik, jelas sekali menampakkan praktif kelakuan manusia niradab," tegasnya. 


Sebelumnya, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memeras Syahrul Yasin Limpo atau menerima gratifikasi atau menerima hadiah atau janji. 


Firli baru akan diberhentikan setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres). (*)


Terkini

Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
PinNews | in 6 hours
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 5 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 2 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in 22 minutes
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in a few seconds
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | an hour ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 2 hours ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 3 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 3 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 3 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta