Dilantik Jokowi, Nawawi Pomolango Jadi Ketua Sementara KPK Gantikan Firli Bahuri

Oleh Prasetio02Monday, 27th November 2023 | 13:45 WIB
Dilantik Jokowi, Nawawi Pomolango Jadi Ketua Sementara KPK Gantikan Firli Bahuri
Pelantikan Nawawi Pomolango sebagai Ketua sementara KPK. Foto: YouTube@Sekretariat Presiden

PINUSI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Nawawi dilantik Presiden Jokowi setelah membaca sumpah jabatan pimpinan KPK di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).

"Saya berjanji, bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga."

"Dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya," bunyi janji jabatan yang diucapkan Nawawi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/11/2023).

Pelantikan Nawawi ditandai Keputusan Presiden Nomor 116 P Tahun 2023 yang dibacakan oleh deputi Administrasi Aparatur Kemensetneg Nanik Purwanto.

Penunjukan Nawawi sebagai pucuk pimpiman sementara lembaga antirasuah ini mendapatkan dukungan penuh dari para pemimpin dan pegawai KPK.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai, Nawawi adalah sosok yang tepat, karena yang paling senior di antara pimpinan KPK yang lain.

Firli Bahuri tak lagi menjabat Ketua KPK, setelah menjadi tersangka kasus dugaan memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Terkait posisi Firli Bahuri yang telah diberhentikan, KPK memastikan sudah memutus seluruh akses Firli Bahuri.

Firli diberhentikan sementara sesuai Keputusan Presiden (Keppres), karena menjadi tersangka kasus korupsi.

"Pemutusan akses sejak adanya Keputusan Presiden, maka akses beliau sebagai pimpinan atau ketua itu terputus untuk sementara waktu, sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," terang Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Minggu (26/11/2023).

Johanis menjelaskan, Firli sudah tidak lagi memiliki wewenang seperti mengambil keputusan terkait penanganan perkara di lembaga antirasuah.

"Kalau ke kantor sah-sah saja. Tugas dan kewenangannya itu diberhentikan, tidak boleh dia mengambil keputusan," jelasnya. (*)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 5 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 5 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 6 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 6 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 6 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 7 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 12 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 12 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 12 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB