Imigrasi Jakarta Utara Tangkap Buronan Polisi Cina di Pantai Indah Kapuk, Sempat Mengaku WNI dan Punya KTP

Oleh Yohannes123Thursday, 22nd February 2024 | 13:00 WIB
Imigrasi Jakarta Utara Tangkap Buronan Polisi Cina di Pantai Indah Kapuk, Sempat Mengaku WNI dan Punya KTP
Petugas Kantor Imigrasi kelas I TPI Jakarta Utara menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Cina berinisial LY, di kediamannya di Perumahan Concerto, Kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: PINUSI.COM/Yohannes

PINUSI.COM -  Petugas Kantor Imigrasi kelas I TPI Jakarta Utara menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Cina berinisial LY, di kediamannya di Perumahan Concerto, Kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. 

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Jakarta Utara Qriz Pratama mengatakan, penangkapan ini bermula dari adanya laporan Kepolisian Cina yang mencari LY, yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Qriz mengatakan, berdasarkan laporan kepolisian Cina, LY merupakan DPO kasus dugaan tindak pidana penipuan uang (economic crime) selama 10 tahun.

Hal ini berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Cina di Jakarta Nomor 0429-23, tertanggal 19 Mei 2013.

Setelah sekian lama mencari, petugas kemudian berkoordinasi dan menemukan keberadaan LY yang diketahui bertempat tinggal di kawasan Jakarta Utara.

Mendapat laporan tersebut, petugas imigrasi langsung melakukan pencarian. 

"Kanim Jakarta Utara menerima informasi dari rekan-rekan Dirjen Intel Keimigrasian, di mana sebelumnya WNA ini telah dipantau, tengah berada di kawasan PIK," ungkap Qriz saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Rabu (21/2/2024).

Petugas kemudian ke lokasi dan mengamankan LY bersama istri dan anaknya yang juga berkewarganegaraan Cina.

Saat diamankan, LY  mengaku kepada petugas sebagai WNI dengan menunjukkan KTP.

“Di kediamannya di kawasan PIK, Jakarta Utara."

"LY bersikap kooperatif mengaku sebagai Warga Negara Indonesia dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk dengan nama Adi Susanto."

"LY juga fasih berbahasa  seperti warga pada umumnya," jelasnya. 

Meskipun LY mengaku sebagai WNI dan memiliki identitas. Qriz menuturkan pihaknya tidak langsung percaya.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dengan Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).

Setelah dilakukan pendataan melalui sistem, LY terdata sebagai warga negara Tiongkok yang lahir di Mongol, 28 November 1981.

Dalam data itu, paspor Tiongkok milik LY hanya berlaku sampai 10 Maret 2020.

Petugas mencatat, LY merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Tenaga Kerja Asing, yang berlaku hingga 30 November 2013, dengan sponsor PT Zhongying International Investment.

Usai diamankan, petugas akan mendeportasi LY ke Cina. (*)

Terkini

Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | in 6 hours
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | in 6 hours
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta