search:
|
PinNews

Polda Metro Jaya Bakal Sanksi Anggotanya yang Terlibat Judi Online

wisnuhasanuddin/ Senin, 17 Jun 2024 19:00 WIB
Polda Metro Jaya Bakal Sanksi Anggotanya yang Terlibat Judi Online

Polda Metro Jaya bakal menindak anggotanya yang terlibat judi online. Foto: INSTAGRAM@Kombes Ade Ary Syam


PINUSI.COM -  Polda Metro Jaya bakal menindak anggotanya yang terlibat judi online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengimbau anggotanya saling mengingatkan dan mengawasi, sebagai bentuk deteksi dini apabila ada perubahan perilaku anggotanya

"Apabila ada indikasi penyimpangan, dilakukan berbagi tahap, antara lain konseling, kemudian diskusi, hingga penegakan hukum," kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya.

Jika ditemukan anggotanya melanggar, Ade Ary menyebut Kapolda tidak segan segan memberikan sanksi berat.

"Beliau tidak segan-segan, tidak pandang bulu terhadap anggota yang melanggar (aturan), apalagi yang melanggar tindak pidana itu pasti akan diproses dengan tuntas," tutur Ade Ary.

Selain itu, pihaknya melakukan konseling secara rutin terhadap para anggota, salah satunya guna mengevaluasi mereka yang mendapatkan izin memegang senjata api (senpi). 

"Polda Metro Jaya membawa senpi, senpi itu akan ditarik."

"Ya ini untuk melindungi, melayani anggota."

"Bapak Kapolda Metro Jaya berkomitmen siapapun harus dilayani dengan baik, karena semuanya adalah satu tim," imbuh Ade Ary. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: wisnuhasanuddin

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook