search:
|
PinTertainment

Bebas dari Penjara, Ammar Zoni: Antara Senang, Enggak Percaya, dan Haru

Arif Ferdian/ Selasa, 10 Okt 2023 10:00 WIB
Bebas dari Penjara, Ammar Zoni: Antara Senang, Enggak Percaya, dan Haru

Ammar Zoni bersama kuasa hukumnya saat menggelar konfrensi pers terkait kebebasannya. Foto: PINUSI.COM/Ferdi


PINUSI.COM - Aktor Ammar Zoni mengaku tak menyangka bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

Bahkan, ia sempat tak percaya saat Kepala Lapas Cipinang mengabarkan hal tersebut.

"Waktu itu saya minta sama Bang Emile jangan diberitahu, karena saya sendiri belum percaya."

"Saya enggak percaya tiba-tiba Kalapas panggil saya, dan ternyata kamu segera pulang."

"Itu saya speechless ya. Saya enggak harus beres-beres barang lagi, cuma perlu bawa badan aja, ya udah,"  ucap Ammar Zoni saat ditemui di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).

Ketika ditanya mengenai reaksi Irish Bella saat mengetahui dirinya bebas, Ammar Zoni menyebut dirinya tidak memberitahukan hal itu.

"Sama seperti saya pas denger saya harus pulang. Pertama saya ketemu orang tua, bapak, karena beliau sedang berbaring lemah."

"Lalu saya ketemu istri, di situ dia punya ekspresi sama, enggak tahu kalau saya udah keluar," ungkap Ammar.

Ammar berusaha meyakinkan dirinya sudah bebas. Dua hari pasca-bebas, Ammar merasa masih menjadi warga binaan Rutan Cipinang.

"Baru kemarin saya sudah sadar kalau saya udah ada di luar."

"Dua hari masih saya merasa ada di Cipinang, sampai mimpi. Kalau ditanya reaksi, antara senang, enggak percaya, dan haru," tutur Ammar.

Abdulla Oemar Emile, kuasa hukum Ammar Zoni menambahkan, pihaknya baru memberi tahu Ammar H-1 dari jadwal pembebasannya. Kini, Ammar sudah bebas murni usai menjalani hukuman karena kasus narkoba.

"Sengaja kita tidak memberitahu Ammar, dan baru kasih tahu H-1. Bahkan Ammar pun sengaja tidak kita kasih tahu."

"Ini bebas murni, 100 persen Ammar udah bebas. Jadi kita enggak kasih tahu apa-apa. Jadi yang jemput saya aja," terang Emile.

Ammar Zoni bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur pada 4 Oktober 2023. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Arif Ferdian

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook