Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh: Bawa Bukti Foto dan Video, Ancaman Penjara 5 Tahun

Oleh PangeranMonday, 16th September 2024 | 12:52 WIB
Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh: Bawa Bukti Foto dan Video, Ancaman Penjara 5 Tahun
Nikita Mirzani membawa bukti untuk melaporkan Vadel ke pihak kepolisian (Foto: instagram/nikitamirzani)

PINUSI,COM - Nikita Mirzani, melalui kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti kuat saat melaporkan Vadel Badjideh. Bukti yang diajukan berupa foto dan video, yang menurut Fachmi, sulit untuk disangkal oleh pihak terlapor.

"Bukti yang kami serahkan termasuk video dan foto. Jadi, kalau dia bilang tidak pernah hamil, kami punya buktinya," ujar Fachmi Bachmid dalam keterangan persnya pada Minggu (15/9).

Nikita Mirzani Geram, Laporan Sudah Diajukan


Lebih lanjut, Fachmi menyebut bahwa Nikita Mirzani sangat marah dengan situasi ini. Sebagai seorang ibu, Nikita tidak bisa tinggal diam saat anaknya diperlakukan tidak adil.

"Minggu depan, kami akan mengikuti prosesnya. Niki sudah sangat marah dan telah melapor ke polisi. Sebagai seorang ibu, siapa yang tidak marah jika anaknya diperlakukan seperti itu," jelas Fachmi.

Ancaman Hukuman Minimal 5 Tahun


Fachmi juga menjelaskan bahwa laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh memiliki ancaman pidana yang cukup berat. Berdasarkan undang-undang yang relevan, minimal hukuman untuk kasus ini adalah 5 tahun penjara.

"Ancaman minimal penjaranya 5 tahun, maksimal 15 tahun. Jadi, kalau nanti dipenjara, nikmati saja hukumannya," tegas Fachmi.

Laporan Nikita Mirzani telah terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, dan proses hukum akan segera berjalan.

Terkini

Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 7 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 6 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta