search:
|
PinTect

Saluran TV Digital Hilang ? Ini Cara Mengaturnya Kembali

Fariz Agung Prasetya/ Senin, 13 Nov 2023 20:00 WIB
Saluran TV Digital Hilang ? Ini  Cara Mengaturnya Kembali

Cara Stel ulang tv digital untuk mengembalikan channel yang hilang. Foto: iStock


PINUSI.COM - Cara scan ulang TV digital tidaklah sulit. Masyarakat hanya perlu melakukan beberapa langkah sederhana untuk menikmati siaran TV digital.

Pengguna perlu memindai atau memindai ulang secara teratur. Hal ini karena daftar saluran TV digital dapat berubah atau hilang seiring waktu, terutama jika penyedia layanan atau pemancar berubah.

Oleh karena itu, Anda perlu memindai ulang siaran TV digital yang tersedia di wilayah Anda dan memastikan daftar saluran diperbarui.

Jika Anda masih menggunakan TV analog di rumah, Anda perlu menggantinya ke TV digital atau menggunakan set-top box (STB) untuk menikmati siaran TV digital.

Namun, jika TV Anda telah memiliki kemampuan Digital Video Broadcasting Terrestrial Second Generation (DVB-T2), Anda dapat langsung menikmati konten siaran TV digital tanpa set-top box.

Untuk dapat menikmati siaran TV digital, Anda perlu melakukan pemindaian (auto scan) pada TV Anda. Pemindaian diperlukan untuk menemukan siaran TV digital yang tersedia di wilayah Anda.

Berikut cara memindai ulang TV digital Anda untuk memperbarui saluran atau siaran.

1. Hubungkan kabel antena UHF ke TV. Pastikan lokasi antena sesuai dengan ketinggian dan/atau orientasi lokasi pemancar multipleks.

2. Nyalakan TV dengan remote control.

3. Masuk ke menu pengaturan TV.

4. Cari menu Pindai atau Pencarian Saluran. Biasanya, ada opsi DTV untuk siaran digital dan opsi ATV untuk siaran analog. Pilih DTV untuk memindai ulang siaran TV digital.

5. Pilih opsi "Pindai Otomatis" atau "Pindai Otomatis" atau "Pemilihan Saluran Otomatis" untuk memindai program atau saluran siaran TV digital.

6. Tunggu hingga proses scanning 100% selesai.

Pemilik TV analog atau TV yang belum dilengkapi DVB-T2 namun ingin menikmati siaran digital perlu memastikan peralatannya terhubung ke perangkat STB tambahan.

Berikut cara memindai ulang TV Anda menggunakan STB.

1. Tergantung pada jenis TV, sambungkan dekoder ke TV dan antena UHF menggunakan salah satu kabel RCA atau HDMI.

2. Pastikan kabel antara dekoder, antena, dan TV tersambung dengan benar.

3. Pastikan TV menampilkan sumber AV. Jika ada beberapa pilihan AV1, AV2, dst maka sesuaikan saja.

4. Nyalakan dekoder, lalu gunakan remote control dekoder untuk memandu dekoder ke halaman "Menu".

5. Selanjutnya pilih “Pencarian Saluran Otomatis”.

6. Tunggu hingga proses pemindaian selesai dan klik Simpan.

Untuk mendapatkan sinyal TV digital yang bagus, pastikan Anda menggunakan antena yang berkualitas baik dan memasangnya di tempat yang tinggi, terbuka, dan mengarahkannya ke pemancar TV digital. (*)




Editor: Cipto Aldi
Penulis: Fariz Agung Prasetya

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook