search:
|
PinTect

Meta Terancam Sanksi Hukum karena Diduga Langgar Hak Cipta untuk Latih AI

Bianca Michelle Devierro/ Kamis, 14 Des 2023 22:30 WIB
Meta Terancam Sanksi Hukum karena Diduga Langgar Hak Cipta untuk Latih AI

Meta Platforms dilaporkan menggunakan ribuan buku terlarang untuk melatih AI. Foto: Pinterest


PINUSI.COM – Meta Platforms, induk usaha dari Facebook dan Instagram, terancam kena sanksi hukum, karena diduga menggunakan ribuan buku terlarang untuk melatih model kecerdasan buatan (AI) mereka.

Padahal, sebelumnya mereka sudah diberi peringatan oleh pengacara mereka sendiri tentang bahaya pelanggaran hak cipta.

Hal ini terungkap dalam gugatan yang diajukan oleh Sarah Silverman dan beberapa penulis terkenal lainnya, yang merasa karya mereka digunakan tanpa izin oleh Meta untuk melatih model AI bernama Llama.

Model ini digunakan untuk menghasilkan teks, suara, dan gambar secara otomatis.

Dalam dokumen gugatan, terdapat bukti percakapan di server Discord antara peneliti Meta, Tim Dettmers, dengan rekan-rekannya.

Dalam percakapan itu, mereka membicarakan tentang cara mendapatkan dataset buku bajakan dan masalah hukum yang mungkin timbul.

Salah satu peneliti mengatakan, banyak orang di Facebook ingin menggunakan dataset tersebut, tapi tidak bisa karena alasan hukum.

Mereka juga menganggap buku-buku yang masih berhak cipta adalah sumber potensial masalah, dan berpendapat pelatihan AI dengan data tersebut termasuk dalam 'penggunaan wajar,' yaitu penggunaan karya berhak cipta tanpa lisensi untuk tujuan tertentu yang diizinkan oleh hukum AS.

Gugatan ini merupakan salah satu dari banyak kasus hukum yang menyerang teknologi, yang diduga menggunakan karya berhak cipta tanpa izin, untuk mengembangkan model AI.

Jika kasus-kasus ini dimenangkan oleh para penggugat, maka ini akan berdampak pada tren AI, yang akan mengharuskan perusahaan AI membayar royalti kepada seniman, penulis, dan pencipta konten lainnya yang karyanya digunakan.

Namun, saat ini Meta belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan ini. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Bianca Michelle Devierro

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook