Kementerian Perdagangan Bilang Proses Pembayaran TikTok Shop Telah Beralih ke Tokopedia, tapi Pengguna Tidak Menyadarinya karena Hal Ini

Oleh AndikaMonday, 4th March 2024 | 00:30 WIB
Kementerian Perdagangan Bilang Proses Pembayaran TikTok Shop Telah Beralih ke Tokopedia, tapi Pengguna Tidak Menyadarinya karena Hal Ini
Kementerian Perdagangan mengatakan, proses pembayaran untuk toko TikTok telah beralih ke Tokopedia, hanya di back end, sehingga pengguna tidak menyadarinya. Foto: Pinterest

PINUSI.COM - Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik, telah dipatuhi 87% oleh TikTok Shop, menurut Kementerian Perdagangan.

Isy Karim, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, mengatakan proses pembayaran untuk toko TikTok telah beralih ke Tokopedia, hanya di back end, sehingga pengguna tidak menyadarinya.

Dia bahkan mengatakan telah mencoba proses pembayaran tersebut sendiri.

Bagian dari situs web yang tidak dilihat oleh pelanggan disebut back end. Singkatnya, pembayaran di toko TikTok nanti masih akan dilakukan di aplikasi yang sama, tetapi Tokopedia akan menangani pembayaran.

Permendag 31/2023 melarang transaksi jual beli di media sosial seperti Tokopedia dan TikTok Shop sebelumnya.

Namun, Isy mengatakan toko dan Tokopedia saat ini berusaha melakukan pemindahan tanpa mengganggu pengguna, sehingga prosesnya dibuat sederhana dengan back end engineer.

Karena itu tidak melanggar aturan terkait, dia menganggap hal itu sah.

Isy mengatakan, meskipun proses back end-nya tersedia di Tokopedia, tampilan utama atau front end engineer tetap ada di aplikasi TikTok selama proses transaksi. (*)

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | in 40 minutes
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | an hour ago
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | 2 hours ago
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | 3 hours ago
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | 6 hours ago
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | 7 hours ago
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | 7 hours ago
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB