Kementerian Perdagangan Bilang Proses Pembayaran TikTok Shop Telah Beralih ke Tokopedia, tapi Pengguna Tidak Menyadarinya karena Hal Ini

Oleh AndikaMonday, 4th March 2024 | 00:30 WIB
Kementerian Perdagangan Bilang Proses Pembayaran TikTok Shop Telah Beralih ke Tokopedia, tapi Pengguna Tidak Menyadarinya karena Hal Ini
Kementerian Perdagangan mengatakan, proses pembayaran untuk toko TikTok telah beralih ke Tokopedia, hanya di back end, sehingga pengguna tidak menyadarinya. Foto: Pinterest

PINUSI.COM - Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik, telah dipatuhi 87% oleh TikTok Shop, menurut Kementerian Perdagangan.

Isy Karim, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, mengatakan proses pembayaran untuk toko TikTok telah beralih ke Tokopedia, hanya di back end, sehingga pengguna tidak menyadarinya.

Dia bahkan mengatakan telah mencoba proses pembayaran tersebut sendiri.

Bagian dari situs web yang tidak dilihat oleh pelanggan disebut back end. Singkatnya, pembayaran di toko TikTok nanti masih akan dilakukan di aplikasi yang sama, tetapi Tokopedia akan menangani pembayaran.

Permendag 31/2023 melarang transaksi jual beli di media sosial seperti Tokopedia dan TikTok Shop sebelumnya.

Namun, Isy mengatakan toko dan Tokopedia saat ini berusaha melakukan pemindahan tanpa mengganggu pengguna, sehingga prosesnya dibuat sederhana dengan back end engineer.

Karena itu tidak melanggar aturan terkait, dia menganggap hal itu sah.

Isy mengatakan, meskipun proses back end-nya tersedia di Tokopedia, tampilan utama atau front end engineer tetap ada di aplikasi TikTok selama proses transaksi. (*)

Terkini

Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | in 7 hours
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | in 7 hours
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta