Kementerian Perdagangan Bilang Proses Pembayaran TikTok Shop Telah Beralih ke Tokopedia, tapi Pengguna Tidak Menyadarinya karena Hal Ini

Oleh AndikaMonday, 4th March 2024 | 00:30 WIB
Kementerian Perdagangan Bilang Proses Pembayaran TikTok Shop Telah Beralih ke Tokopedia, tapi Pengguna Tidak Menyadarinya karena Hal Ini
Kementerian Perdagangan mengatakan, proses pembayaran untuk toko TikTok telah beralih ke Tokopedia, hanya di back end, sehingga pengguna tidak menyadarinya. Foto: Pinterest

PINUSI.COM - Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik, telah dipatuhi 87% oleh TikTok Shop, menurut Kementerian Perdagangan.

Isy Karim, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, mengatakan proses pembayaran untuk toko TikTok telah beralih ke Tokopedia, hanya di back end, sehingga pengguna tidak menyadarinya.

Dia bahkan mengatakan telah mencoba proses pembayaran tersebut sendiri.

Bagian dari situs web yang tidak dilihat oleh pelanggan disebut back end. Singkatnya, pembayaran di toko TikTok nanti masih akan dilakukan di aplikasi yang sama, tetapi Tokopedia akan menangani pembayaran.

Permendag 31/2023 melarang transaksi jual beli di media sosial seperti Tokopedia dan TikTok Shop sebelumnya.

Namun, Isy mengatakan toko dan Tokopedia saat ini berusaha melakukan pemindahan tanpa mengganggu pengguna, sehingga prosesnya dibuat sederhana dengan back end engineer.

Karena itu tidak melanggar aturan terkait, dia menganggap hal itu sah.

Isy mengatakan, meskipun proses back end-nya tersedia di Tokopedia, tampilan utama atau front end engineer tetap ada di aplikasi TikTok selama proses transaksi. (*)

Terkini

Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 7 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 3 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in 2 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in an hour
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 6 minutes
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | an hour ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 2 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 2 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 2 hours ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 3 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta