Mulai Oktober 2024 KTP Fisik Takkan Berlaku Lagi, Ini Penggantinya

Oleh AndikaTuesday, 12th March 2024 | 09:00 WIB
Mulai Oktober 2024 KTP Fisik Takkan Berlaku Lagi, Ini Penggantinya
7 Bulan Lagi KTP Fisik Jadi Hiasan, Ini Penggantinya. Foto: Freepik

PINUSI.COM - Sebentar lagi fotokopi KTP tidak berlaku lagi di Indonesia.

Pemerintah sedang menyusun rencana menerapkan sistem identitas digital mulai Oktober 2024.

Dengan penerapan ini, penduduk Indonesia tidak perlu lagi menunjukkan kartu identitas mereka, atau menyerahkan fotokopi kartu identitas untuk mengakses berbagai layanan.

Cahyono Tri Birowo, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PAN-RB menyatakan, integrasi data pemerintah sangat penting untuk mencapai tujuan yang menguntungkan masyarakat.

Dengan digital ID, semua proses autentikasi tidak lagi diberikan kepada setiap instansi.

Akibatnya, warga tidak perlu mengulang proses yang sama berulang kali.

Sebagai contoh, warga Indonesia tidak lagi perlu menyerahkan fotokopi KTP saat mendaftar di rumah sakit, atau saat mereka ingin mendapatkan bantuan pemerintah secara langsung.

Penyedia layanan dapat mengidentifikasi warga dengan data pemerintah, seperti data biometrik.

Sistem ini mencegah replikasi data di berbagai instansi.

Penyedia layanan hanya perlu mengecek instansi yang sudah memiliki data.

Dalam hal identitas, semua informasi tentang warga Indonesia dapat diakses di Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Pusat Data Nasional (PDN) dibangun oleh pemerintah pusat untuk menggabungkan semua data dan aplikasi dari berbagai lembaga pemerintahan. Meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik adalah tujuan.

Menurut Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, pihaknya optimistis dapat menyelesaikan PDN dan mengintegrasikan berbagai data pada Oktober 2024.

Dia menyatakan, konsolidasi data pemerintah akan dimulai secara bertahap setelah pembangunan PDN selesai.

Untuk saat ini, data disimpan di pusat data nasional sementara.

Meskipun demikian, Peraturan Menteri Kominfo tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup publik akan mendukung upaya integrasi. Peraturan ini mengatur tata kelola klasifikasi data.

PDN diharapkan akan menjadi infrastruktur yang mendukung integrasi dan interoperabilitas sistem dan data pemerintah.

Dengan demikian, kualitas layanan publik dan pengambilan kebijakan akan lebih baik lagi. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in an hour
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 2 minutes
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 20 minutes ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 21 minutes ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | an hour ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | an hour ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta