Pemerintah Bakal Blokir Enam Platform Penyedia Layanan Perjalanan Online Ini Jika Tak Segera Daftar PSE Lingkup Privasi

Oleh AndikaSunday, 17th March 2024 | 01:00 WIB
Pemerintah Bakal Blokir Enam Platform Penyedia Layanan Perjalanan Online Ini Jika Tak Segera Daftar PSE Lingkup Privasi
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mengirimkan surat peringatan kepada enam platform penyedia layanan perjalanan online (OTA). Foto: Office Snapshots

PINUSI.COM - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mengirimkan surat peringatan kepada enam platform penyedia layanan perjalanan online (OTA).

Hal ini akibat dari kegagalan mereka mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) Lingkup Privasi, dan mereka diancam akan diblokir minggu depan.

Tertanggal 5 Maret 2024, Kominfo mengirimkan surat peringatan kepada enam platform.

Booking.com, Agoda.com, Airbnb.com, Klook.com, Trivago.co.id, dan Expedia.co.id adalah enam PSE yang merupakan domain privat.

Setiap platform travel diberi waktu lima hari kerja untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

Ini berarti keenam platform tersebut harus mendaftarkan diri pada pekan berikutnya.

Selain itu, Kominfo menyatakan pemerintah bersedia menawarkan dukungan untuk memastikan seluruh platform menerima pendaftaran.

Siaran pers juga mencakup informasi tentang laman Pendaftar PSE Privat dan kanal bantuan pendaftaran melalui telepon, email, WhatsApp, dan pertemuan online serta tatap muka.

Peraturan Menkominfo nomo 5/2020 menetapkan syarat pendaftaran. Pasal 4 mengatur platform digital privat asing, juga dikenal sebagai PSE Lingkup Privat.

Aturan tersebut mengharuskan platform yang memberikan layanan, menjalankan bisnis, atau menggunakan sistem elektronik di Indonesia untuk mendaftar. (*)

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | in 4 hours
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | in 2 hours
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | in 42 minutes
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | in 33 minutes
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | 3 hours ago
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | 4 hours ago
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | 4 hours ago
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB