Nissan X-Trail Hybrid Power Segera Masuk Indonesia

Oleh farizTuesday, 6th June 2023 | 21:00 WIB
Nissan X-Trail Hybrid Power Segera Masuk Indonesia

PINUSI.COM - Nissan memperkenalkan generasi terbaru X-Trail.

SUV lebih canggih yang dilengkapi teknologi hybrid power dan komponen e-POWER, diperkirakan bakal masuk Indonesia dalam waktu dekat.

Nama Nissan X-Trail e-Power sudah terdaftar dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri.

BACA LAINNYA: Setelah India, Suzuki Jimny Lima Pintu Diprediksi Mengaspal di Indonesia

Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Nissan X-Trail e-Power juga telah terdaftar dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor, Dasar Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2023 dan Pajak Alat Berat.

NJKB Nissan X-Trail e-Power VE 4x2 untuk Nissan X sebesar Rp446.000.000, dan dasar pengenaan pajak sebesar Rp468.300.000.

Sedangkan Nissan X-Trail e-Power VL 4x4 memiliki NJKB Rp469.000.000 dan tax base Rp492.450.000.

"Sederhananya, motor listrik yang menggerakkan roda. Hal ini yang membuat impresi berkendaranya seperti sebuah EV murni," papar Cliodhna Lyons, Vice President, Product Planning Nissan AMIEO region, dikutip dari detik.com.

Menariknya, saat baterai Nissan X-Trail habis, mesin bensin langsung bisa menggerakkan motor listrik.

Sehingga, pengemudi dapat terus mengemudi dengan tenang layaknya kendaraan listrik murni. Hal itu membuat angka tenaga dan torsinya lebih besar dari X-Trail 2WD.

Namun untuk versi 2WD, mesin pembakaran internal dan motor listrik menghasilkan tenaga 201 HP dan torsi 330 Nm ke roda depan.

Nissan X-Trail terbaru juga dilengkapi fungsi e-Pedal Step. Dengan fitur ini, pengemudi dapat mengemudikan mobil dengan satu kaki menginjak pedal gas. (*)

https://pinusi.com/pintomotif/shell-indonesia-membahas-masa-depan-mobilitas-ramah-lingkungan-di-indonesia/

Editor: Yaspen Martinus

Tag

Terkini

Promo iBox Spesial Ramadan 2025: Diskon dan Harga Terbaru iPhone di Indonesia
Promo iBox Spesial Ramadan 2025: Diskon dan Harga Terbaru iPhone di Indonesia
PinTect | 8 hours ago
Grab Indonesia Umumkan Bonus Hari Raya untuk Mitra Pengemudi, Ini Kriteria Penerimanya
Grab Indonesia Umumkan Bonus Hari Raya untuk Mitra Pengemudi, Ini Kriteria Penerimanya
PinNews | 8 hours ago
Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemerasan, Benarkah?
Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemerasan, Benarkah?
PinTertainment | 10 hours ago
Kronologi Rodrigo Duterte Ditangkap, Mantan Presiden Filipina Akan Diadili di ICC
Kronologi Rodrigo Duterte Ditangkap, Mantan Presiden Filipina Akan Diadili di ICC
PinNews | 12 hours ago
29 Penyanyi Top Indonesia Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi
29 Penyanyi Top Indonesia Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi
PinTertainment | 14 hours ago
Wendy Cagur Dilarikan ke Rumah Sakit Saat Acara Sahur, Kenapa ?
Wendy Cagur Dilarikan ke Rumah Sakit Saat Acara Sahur, Kenapa ?
PinTertainment | 14 hours ago
Ini Jadwal Pengaturan Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025: One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap
Ini Jadwal Pengaturan Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025: One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap
PinNews | 15 hours ago
Segini  THR 2025 bagi Pengemudi Ojol Gojek, Grab, dan Maxim Menurut Anjuran Pemerintah
Segini THR 2025 bagi Pengemudi Ojol Gojek, Grab, dan Maxim Menurut Anjuran Pemerintah
PinNews | 16 hours ago
Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Kupang
Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Kupang
PinNews | Wednesday, 12th March 2025 | 07:12 WIB
Presiden Prabowo Resmi Umumkan THR dan Gaji ke-13 bagi 9,4 Juta Aparatur Negara
Presiden Prabowo Resmi Umumkan THR dan Gaji ke-13 bagi 9,4 Juta Aparatur Negara
PinNews | Tuesday, 11th March 2025 | 19:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta