Ini Beda Perilaku Pengguna Mobil dan Motor Listrik

Oleh farizThursday, 15th June 2023 | 07:00 WIB
Ini Beda Perilaku Pengguna Mobil dan Motor Listrik

PINUSI.COM - Pemerintah terus mendorong peralihan dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik.

Namun jika dicek, ada perbedaan perilaku penggunaan antara mobil listrik dan sepeda motor listrik.

Prinsipal PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, tantangan sepeda motor listrik terkait jarak tempuh yang rendah.

BACA LAINNYA: Bisa Terbakar, Hindari Parkir Mobil di Bawah Sinar Matahari Saat Cuaca Terik

Sepeda motor listrik tidak bisa mengandalkan SPKLU, sehingga diperlukan stasiun penukaran aki atau SPBKLU dalam jumlah besar.

"Mobil (listrik) bisa menempuh jarak 350 kilometer sekali isi baterai, sedangkan motor paling hanya 50 kilometer."

"Maka kebutuhan SPKLU untuk mobil listrik itu sangat kecil dibandingkan home charging," kata Darmawan saat peluncuran BAMS buatan IBC di Jakarta, Senin (12/6/2023), dikutip dari kompas.com.

Darmawan mengatakan, tantangan ini harus disikapi dan membutuhkan kesamaan visi di antara produsen motor listrik. Karena, belum ada standarisasi baterai, dan aplikasi yang berbeda antar-merek.

Kendaraan listrik, kata Darmawan, tantangannya berbeda. EV tidak membutuhkan SPKLU sebanyak itu, karena pengguna EV lebih mengandalkan pengisian daya di rumah.

"Nah, ini setiap pabrikan motor masih punya standar baterai sendiri, aplikasi sendiri-sendiri, maka ini jadi tantangan."

"Salah satu kendala ini adalah bagaimana kita belum melaksanakan sila ketiga, yaitu adalah pabrikan motor listrik harus kompak," bebernya. (*)

https://pinusi.com/pintomotif/modifikasi-pikap-jadi-kolam-renang-pria-israel-ditangkap-polisi/

Editor: Yaspen Martinus

Tag

Terkini

Heboh Video Viral Diduga Suap di DPR, Amplop Coklat Jadi Sorotan Netizen
Heboh Video Viral Diduga Suap di DPR, Amplop Coklat Jadi Sorotan Netizen
PinNews | in 7 hours
Ahmad Dhani Kritik Gugatan Musisi ke MK Terkait UU Hak Cipta : "Terlalu Kekanak-Kanakan"
Ahmad Dhani Kritik Gugatan Musisi ke MK Terkait UU Hak Cipta : "Terlalu Kekanak-Kanakan"
PinTertainment | in 4 hours
Ahok Dipanggil Kejagung Hari Ini Sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Ahok Dipanggil Kejagung Hari Ini Sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Pertamina
PinNews | in 3 hours
Solusi Penundaan Pengangkatan CASN 2024: Wapres Gibran Minta Wapres Gibran Minta CPNS dan PPPK 2024 Bersabar
Solusi Penundaan Pengangkatan CASN 2024: Wapres Gibran Minta Wapres Gibran Minta CPNS dan PPPK 2024 Bersabar
PinNews | in 2 hours
Promo iBox Spesial Ramadan 2025: Diskon dan Harga Terbaru iPhone di Indonesia
Promo iBox Spesial Ramadan 2025: Diskon dan Harga Terbaru iPhone di Indonesia
PinTect | 13 hours ago
Grab Indonesia Umumkan Bonus Hari Raya untuk Mitra Pengemudi, Ini Kriteria Penerimanya
Grab Indonesia Umumkan Bonus Hari Raya untuk Mitra Pengemudi, Ini Kriteria Penerimanya
PinNews | 13 hours ago
Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemerasan, Benarkah?
Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemerasan, Benarkah?
PinTertainment | 15 hours ago
Kronologi Rodrigo Duterte Ditangkap, Mantan Presiden Filipina Akan Diadili di ICC
Kronologi Rodrigo Duterte Ditangkap, Mantan Presiden Filipina Akan Diadili di ICC
PinNews | Wednesday, 12th March 2025 | 12:36 WIB
29 Penyanyi Top Indonesia Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi
29 Penyanyi Top Indonesia Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi
PinTertainment | Wednesday, 12th March 2025 | 10:33 WIB
Wendy Cagur Dilarikan ke Rumah Sakit Saat Acara Sahur, Kenapa ?
Wendy Cagur Dilarikan ke Rumah Sakit Saat Acara Sahur, Kenapa ?
PinTertainment | Wednesday, 12th March 2025 | 09:57 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta