Jakarta Ulang Tahun, Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Digelar Lagi

Oleh biancamdThursday, 22nd June 2023 | 21:00 WIB
Jakarta Ulang Tahun, Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Digelar Lagi

PINUSI.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-496 Kota Jakarta.

Sanksi administrasi bea balik nama kendaraan bermotor juga akan dihapuskan.

Kebijakan ini diambil dengan tujuan memberikan kemudahan dan insentif kepada masyarakat, terutama yang terdampak pandemi Covid-19.

BACA LAINNYA: Bagikan Momen Makan Malam Bersama, Ari Wibowo dan Inge Anugrah Didoakan Rujuk

"Dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-496 Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor," begitu bunyi pengumuman di situs Bapenda DKI Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Program pemutihan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta antara lain:

• Memberikan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

BACA LAINNYA: Rayakan HUT Jakarta ke-496 Dengan Promo Ini!

• Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak, melalui penyesuaian sistem pajak daerah

• Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak, mulai tanggal 22 Juni 2023.

Menurut Bapenda DKI Jakarta, program pemutihan ini berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai 22 Juni 2023.

BACA LAINNYA: Risih Selalu Ditanyakan Soal Beda Agama dengan Rizky Febian, Mahalini Bilang Punya Leluhur yang Sama

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga dapat membentuk kesadaran yang lebih baik dalam membayar pajak di masa depan.

"Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan kemudahan dan insentif kepada masyarakat, khususnya mereka yang terdampak di tahun-tahun pandemi Covid-19," ujar pihak Bapenda DKI Jakarta.

Pemilik kendaraan di Jakarta diharapkan akan merespons baik kebijakan ini, sehingga mereka lebih taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Program pemutihan ini juga diharapkan dapat menggerakkan pemilik kendaraan untuk proaktif memenuhi kewajiban pajak mereka.

"Dengan adanya langkah-langkah positif seperti ini, pemilik kendaraan sekarang dapat memenuhi kewajiban pajak mereka dengan lebih mudah dan turut berkontribusi dalam pembangunan Jakarta."

"Jadi, jangan tunggu lagi! Ayo manfaatkan kesempatan ini untuk membayar PKB dan BBNKB tanpa sanksi administrasi," tambah pihak Bapenda DKI Jakarta.

Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dan penghapusan sanksi administrasi bea balik nama kendaraan bermotor ini, tidak hanya dilakukan sebagai bagian dari perayaan ulang tahun DKI Jakarta.

Tapi, juga sebagai upaya nyata pemerintah memudahkan masyarakat dan memberikan insentif di tengah situasi pandemi Covid-19. (*)

https://pinusi.com/pinfoodtravel/lezatnya-oseng-daging-sapi-resep-idul-adha-dijamin-mantap/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 6 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 5 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 4 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 4 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 3 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 3 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta