search:
|
PinNews

Sekjen PDIP Hasto Diperiksa KPK Terkait Masiku

Senin, 10 Jun 2024 12:00 WIB
Sekjen PDIP Hasto Diperiksa KPK Terkait Masiku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: Andrew Tito


PINUSI.COM, JAKARTA - KPK memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (10/6) hari ini. Ia diperiksa sebagai saksi kasus suap pergantian antarwaktu dengan tersangka Harun Masiku.

Hasto tiba di KPK ditemani tim hukumnya. Salah satunya politikus PDIP Ronny Talapessy.

"Seperti yang saya janjikan selaku warga negara taat hukum saya penuhi panggilan dari KPK," ujar Hasto di Gedung KPK.

Hasto berjanji bakal memberikan keterangan lengkap. Usai ia menjalani pemeriksaan.

"Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya. Setelah tugas sebagai saksi ini saya jalankan saya akan berikan keterangan pers selengkapnya," ujarnya.

Sebelumnya, Hasto juga sudah pernah diperiksa KPK. Pada Januari dan Februari 2020.

Sebagai informasi. Kasus yang menjerat Harun Masiku ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Terkait suap untuk PAW Anggota DPR 2019-2024.

KPK kemudian menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.

Wahyu Setiawan telah diadili dan dinyatakan bersalah menerima suap. Ia menerima suap SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau setara Rp 600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina.

Suap itu diberikan lewat seorang bernama Saeful Bahri. Agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAN anggota DPR RI Dapil Sumatera Selatan I kepada Harun Masiku.

Wahyu dijatuhi hukuman 7 tahun penjara pada tahun 2020. Dan sudah bebas bersyarat sejak 2023 tadi.

Sementara Harun Masiku masih buron. Setidaknya selama kurang lebih 4 tahun.

Terbaru, KPK kembali memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap keberadaan Harun Masiku.

Saksi-saksi yang diperiksa itu ialah pengacara bernama Simon Petrus, serta dua mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave.



Editor: Fahriadi Nur

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook