search:
|
PinNews

Pemprov DKI Jakarta Melaksanakan Mudik Gratis, Ini Persyaratanya

Jumat, 15 Apr 2022 16:43 WIB
Pemprov DKI Jakarta Melaksanakan Mudik Gratis, Ini Persyaratanya

PINUSI.COM, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan mudik gratis untuk Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah tahun ini.

Hal tersebut telah disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam akun Instagramnya @arizapatria, Jumat (15/4/2022). Dalam keterangannya itu Riza mengunggah video dalam akun Instagram miliknya dan menyapa para warganya.

“Hallo warga Jakarta sudah tahu belum Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan program mudik gratis untuk lebaran Idul Fitri tahun ini,” ucap Riza dalam videonya di akun Instagram miliknya, Jumat (15/4/2022).

Tangkapan Layar Akun Instagram

Riza juga menuturkan, kini pihaknya juga sudah menyiapkan 492 unit bus dan sebanyak 31 unit truk yang akan memfasilitasi para pemudik tahun ini.

Riza mengatakan, 31 truk itu untuk mengangkut para kendaraan pemudik yang ingin membawa kendaraan roda dua. Dari 31 truk itu 22 truk untuk berangkat saat mudik dan 9 truk untuk arus balik mudik nanti.

“Akan ada 492 unit bus dan 31 unit truk yang akan memfasilitasi pasti rute Sumatra Selatan, Lampung, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, dan Jawa Timur,” kata Riza.

Dalam unggahan videonya Riza juga menyebutkan salah satu syarat pendaftarannya yaitu yang memiliki KTP DKI.

Dia juga meminta untuk masyarakat agar terus memantau informasi pendafataran tersebut dari website dan akun media sosial Pemprov DKI dan Dishub DKI Jakarta.

“Salah satu persyaratan peserta mudik wajib ber KTP Jakarta. Info selengkapnya akan dikabari lewat website dan akun @dishubdkijakarta dan @dkijakarta,” katanya.



Editor: Cipto Aldi

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook