search:
|
PinNews

Meriahkan HUT ke-497 Kota Jakarta, Pemprov DKI Ajak Masyarakat Ikut Upacara di Monas, Simak di Sini Cara Daftarnya!

Dita Saputri/ Jumat, 14 Jun 2024 10:00 WIB
Meriahkan HUT ke-497 Kota Jakarta, Pemprov DKI Ajak Masyarakat Ikut Upacara di Monas, Simak di Sini Cara Daftarnya!

Pemprov DKI Ajak Masyarakat Upacara Bendera di Monas. Foto: Istimewa


PINUSI.COM - Merayakan Hari Ulang Tahun ke-497 Kota Jakarta, Pemprov DKI mengajak seluruh elemen masyarakat ikut meramaikan upacara bendera pada 22 Juni 2024, di Plaza Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat.


Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris selaku Ketua Harian Panitia Peringatan HUT ke-497 Kota Jakarta mengatakan, masyarakat yang hadir diharapkan tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama acara berlangsung. 


"Mari warga Jakarta kita ramaikan upacara peringatan HUT ke-497 Kota Jakarta dengan hati yang gembira dan suka cita."


"Tetap saling jaga ketertiban dan keamanannya demi kenyamanan bersama."


"Semoga Kota Jakarta semakin maju dan mendunia," ucapnya lewat keterangan tertulis, Kamis (13/6/2024).

  

Afan melanjutkan, sinergi dengan berbagai pihak dilakukan untuk memeriahkan upacara. 


Ada Rangkaian Kereta Kencana, Rangkaian Sepeda Ontel, Pasukan Bala Krama, Gita Puja Wiyata IPDN, Tari Kolosal, Color Guard, dan Gambang Kromong. 


Panggung hiburan dengan pengisi acara artis-artis kenamaan ibu kota juga turut dihadirkan, seperti Alya Rohali, Maudy Koesnadi, Valerina Daniel, Funky Monkey Band, Wulan Alora KDI, dan Dnada Idol.


"Pasukan upacara yang hadir berasal dari berbagai elemen masyarakat seperti TNI, Polri, ASN DKI Jakarta, Pasukan Pelangi (PPSU dan PJLP dinas terkait), Praja IPDN, Taruna STTD, Taruna Poltekip, Taruna Poltekim, Resimen Mahasiswa, hingga Pelajar Jakarta," imbuh Afan.


Bagi masyarakat yang ingin hadir meramaikan, dapat melakukan pendaftaran pada batas waktu maksimal 16 Juni 2024, melalui laman https://www.jakarta.go.id/jakarta497-upacara. 


Syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti upacara adalah, warga ber-KTP DKI Jakarta, undangan hanya berlaku untuk satu orang, menjaga ketertiban dan keamanan selama acara, serta tidak diperkenankan membawa balita. 


Masyarakat dapat memilih tema busana Betawi yang akan dikenakan seperti Abang Jampang, Busana Abang Jakarta, Busana None Jakarta, Batik Betawi, Baju Sadariah, atau Baju Encim. 


Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi email [email protected] atau melalui instagram @dkijakarta. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Dita Saputri

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook