search:
|
PinNews

KPK Bakal Periksa Ahmad Syahroni dan Nayunda Nabila Sebagai Saksi di Kasus SYL

wisnuhasanuddin/ Senin, 27 Mei 2024 05:00 WIB
KPK Bakal Periksa Ahmad Syahroni dan Nayunda Nabila Sebagai Saksi di Kasus SYL

Bendahara Umum Partai Nasdem sekaligus Wakil Komisi III DPR Ahmad Sahroni, serta Nayunda Nabila, akan hadir dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi SYL pada Rabu (29/5/2024). Foto: INSTAGRAM@AHMADSAHRONICENTER


PINUSI.COM - Bendahara Umum Partai Nasdem sekaligus Wakil Komisi III DPR Ahmad Sahroni, serta biduan Nayunda Nabila, akan hadir dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi SYL pada Rabu (29/5/2024).

“Persidangan SYL besok, jaksa telah memanggil beberapa orang saksi, di antaranya Nayunda Nabila, dan beberapa pihak lainnya."

"Termasuk juga saksi di luar berkas perkara yang dihadirkan, yaitu anggota DPR atas nama Ahmad Sahroni,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ali berharap para saksi lainnya dapat hadir dalam sidang lanjutan kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Kami juga berharap saksi-saksi lainnya nanti bisa hadir sesuai surat panggilan yang sudah dikirimkan oleh tim Jaksa KPK,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menghadirkan keluar mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), mulai dari istrinya, Ayun Sri Harahap; anaknya, Kemal Redindo Syahrul; serta cucunya, Andri Tenri Bilang Radisyah atau akrab dipanggil Bibie. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: wisnuhasanuddin

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook