search:
|
PinNews

KPI SELIDIKI EKS KOMISIONER, TERKAIT DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL

Jumat, 03 Sep 2021 07:00 WIB
KPI SELIDIKI EKS KOMISIONER, TERKAIT DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL

Penyelidikan tak hanya pada eks komisioner, tetapi juga para atasan terdahulu

Pinusi.com - Nuning Rodiyah selaku komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan pihaknya akan segera menyelidiki eks komisioner KPI terdahulu. Hal tersebut ia lakukan guna mendapatkan keterangan terkait dugaan kasus pelecehan dan perundungan yang terjadi pada lingkungan KPI pusat.

Melansir CNN Indonesia, Nuning mengatakan perlunya pemeriksaan iklim kerja terdahulu pada lingkungan KPI pusat agar dapat menindaklanjuti kasus yang sedang beredar saat ini.

"Pasti itu (memeriksa eks komisioner), tak hanya komisioner, karena atasan langsung dari MS (korban) ini tidak sama dengan sekarang. Bisa jadi pintu masuk informasi bagi kami (KPI) untuk memetakan kondisi yang terjadi saat itu seperti apa," ucap Nuning.

Meski begitu, Nuning tak akan serta-merta memanggil seluruh komisioner dan atasan MS terdahulu. Ia menjelaskan akan menunggu keterangan komisioner terdahulu untuk mendapatkan informasi yang komprehensif dari para terduga pelaku dan korban.

"Kita harus komprehensif dulu mendapatkan data dari internal dan 8 terduga pelaku, baru akan memanggil atasan MS," ujar Nuning.

Sebelumnya, informasi ini mencuat di media sosial yang memuat isi pesan terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo untuk meninta pertolongan. Banyak netizen yang tidak memaafkan perlakuan terhadap korban dan menguatkan kondisi korban.

https://www.instagram.com/p/CTReG59hEog/

Menurut informasi, korban (MS) mengaku pernah mendatangi komnas HAM pada tahun 2017 untuk melaporkan apa yang telah terjadi, namun komnas HAM menyarankan untuk melaporkan kasus tersebut pada kepolisian.

Setelah melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian pada tahun 2019, justru pihak kepolisian meminta agar korban menyelesaikan kasus tersebut secara internal.

Korban (MS) kemudian melanjutkan laporan tersebut pada atasan, ia pun pindah ruangan agar terpisah dari para terduga pelaku pelecehan seksual.

Pada hari Rabu (1/9) korban (MS) kembali ke Polres Metro Jakarta untuk memberikan keterangan. (edw)


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook