search:
|
PinNews

Grace Natalie Gagal ke DPR Meski Raih Suara Terbanyak di Dapil Jakarta III

Robby Nova Azhari/ Jumat, 22 Mar 2024 09:00 WIB
Grace Natalie Gagal ke DPR Meski Raih Suara Terbanyak di Dapil Jakarta III

Grace Natalie berhasil meraih suara terbanyak di Dapil Jakarta III yang meliputi Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Utara, dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Foto: X@gracenat


PINUSI.COM - Grace Natalie, calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), meraih suara terbanyak di Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta III yang meliputi Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Utara, dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Barusan kami membacakan rekapitulasi DPR RI dari Dapil DKI Jakarta III."

"Bisakah kita mengesahkannya? Bismillah, mari kita sahkan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, dalam rapat pleno di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2024).

Sebelum disahkan, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan perolehan suara para caleg di Dapil Jakarta III secara berurutan berdasarkan nomor partai.

"Pasangan calon nomor satu (Grace Natalie dari PSI) mendapatkan 193.556 suara," Imbuh Wahyu saat menyampaikan perolehan suara.

Perolehan suara Grace Natalie tercatat sebagai yang tertinggi di Dapil Jakarta III.

Jumlah suaranya bahkan melebihi perolehan sejumlah partai secara keseluruhan di dapil tersebut, seperti PKB dengan perolehan 92.868 suara, Perindo dengan 59.701 suara, dan lainnya.

Biarpun meraih suara terbanyak di Dapil Jakarta III, PSI gagal mencapai ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2024.

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait hasil suara partainya yang gagal masuk ke Senayan.

Dia mengatakan akan membahas masalah tersebut di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI pada Kamis (21/3/2024).

Menurut pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin, PSI belum menunjukkan cukup kerja keras dan hanya mengandalkan dukungan dari Presiden Jokowi.

Ujang menekankan, perjuangan dan pengalaman yang konsisten diperlukan bagi partai politik untuk berhasil masuk ke parlemen. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Robby Nova Azhari

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook