search:
|
PinNews

Bos Rental Mobil Tewas Dikeroyok di Pati: 2 Provokator Belum Tersangka

Minggu, 09 Jun 2024 20:22 WIB
Bos Rental Mobil Tewas Dikeroyok di Pati: 2 Provokator Belum Tersangka

Dua provokator diduga penyebab tewasnya bos mobil rental asal Jakarta dan rekannya sudah menjalani proses penahanan. Kendati begitu, mereka berdua belum ditetapkan polisi sebagai tersangka. Foto: Tv One


PINUSI.COM, JAKARTA - Dua provokator pengeroyokan maut bos rental mobil asal Jakarta di Pati rupanya belum tersangka. Sebelumnya satu tewas dimassa gegara provokasi keduanya.   

"Penetapan status tersangka terhadap dua orang terduga pihak yang bertanggung jawab secepatnya, karena sebelumnya sudah langsung ditindaklanjuti begitu terjadi kasus pengeroyokan dan videonya juga viral," kata Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Plt Kasi Humas Ipda Muji Sutrisna, Minggu (9/6).  

Hingga kini kepolisian memang masih melakukan pendalaman. Termasuk memeriksa kasus pengeroyokan tersebut melalui sejumlah video warga.

Menurut dia, aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan, sekalipun diketahui ada aksi pelanggaran hukum. "Biarlah kepolisian yang menangani kasus hukum tersebut," katanya.

Pengeroyokan terhadap empat orang berlangsung pada Kamis (6/6) pukul 13.00 WIB. Berawal ketika empat orang hendak mengambil mobil rental karena berdasarkan GPS berada di rumah warga di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, karena belum juga dikembalikan.

Ketika para korban hendak mengambil mobil dengan kunci cadangan, warga yang mengetahuinya meneriaki maling. Terjadi aksi pengeroyokan oleh warga. Bahkan, hingga terjadi pembakaran mobil.

Keempat korban tersebut, berinisial BH, SH, dan ES yang merupakan warga Jakarta, sedangkan KB warga Tegal. Salah satu dari keempat korban pengeroyokan berinisial BH berusia 52 tahun warga Jakarta meninggal dunia. Sedangkan korban lainnya menjalani perawatan di RSUD Kayen.

Atas peristiwa tersebut, Polresta Pati menahan dua orang yang diduga sebagai provokator pengeroyokan tersebut. 



Editor: Fahriadi Nur

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook