search:
|
PinNews

BNN Terima 21,2 Kilogram Sabu dan Lima Tersangka dari Hasil Operasi Kodam XII/Tanjungpura 

Gabriella Hanyokrokusumo/ Selasa, 04 Jun 2024 21:30 WIB
BNN Terima 21,2 Kilogram Sabu dan Lima Tersangka dari Hasil Operasi Kodam XII/Tanjungpura 

Tersangka dan barang bukti narkotika diserahkan dari Pangdam XII/Tanjungpura kepada Kepala BNN Kalimantan Barat. Foto: Istimewa


PINUSI.COM - Mengawali agenda kerja di Kalimantan Barat, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom menyaksikan penyerahan tersangka dan barang bukti narkotika dari Pangdam XII/Tanjungpura kepada Kepala BNN Kalimantan Barat, di Aula Sudirman Kodam Tanjungpura XII, Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Dalam acara tersebut, 5 tersangka dan barang bukti narkotika sabu seberat 21,2 kg diserahkan ke BNN.

Karena, merupakan hasil dari upaya penggagalan penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh para pelaku melalui jalur tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia di Desa Semunying Jaya, Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Kamis (30/5/2024), oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK.

"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan beserta jajarannya, atas keberhasilannya dalam mencegah masuknya narkotika jenis sabu ke wilayah Indonesia."

"Dan hari ini kita melihat kerja sama antara Kodam, BNN, dan Polda, terlihat sangat luar biasa sekali."

"Dan hal ini menunjukkan kepada masyarakat, aparat mampu melakukan pencegahan terhadap ancaman apa pun," ucap Marthinus.

Pengungkapan kasus yang disertai penyerahan para tersangka dan barang bukti narkotika di Kalimantan Barat ini, merupakan wujud sinergitas dan integritas antar-aparat penegak hukum.

Marthinus pun berharap hal ini dapat menekan angka prevalensi penyalahguna narkotika sampai titik terendah.

"Saya berharap sinergitas ini dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, dapat terus terjalin dengan baik."

"Sebagai komitmen aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat, bangsa, negara, dari ancaman narkotika dan akselerasi perwujudan Indonesia bersinar."

"Dan kepada para bandar, kalian sedang menghadapi kekuatan negara, bukan lagi kekuatan institusi semata."

"Kami tidak tinggal diam, kami melawan," tegas Marthinus Hukom di Kalimantan Barat, Senin (3/6/2024).

Sementara, Pangdam Mayjen TNI Iwan Setiawan juga menandaskan soal komitmennya dalam Pencegahan dan Pemberantasa Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Sejak menjabat Pangdam, ia mengaku telah mengungkap 20 kasus narkotika dan mengamankan 37 tersangka, dengan barang bukti 145 Kg narkotika jenis sabu. 

"Tersangka dan barang bukti diserahkan agar dapat dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut."

"Ini sebagai bukti, wujud nyata kami tidak main-main," imbuhnya. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Gabriella Hanyokrokusumo

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook