search:
|
PinNews

Bicara Beach Club Raffi Ahmad, Sultan Jogja Bilang Tak Boleh

Kamis, 13 Jun 2024 16:30 WIB
Bicara Beach Club Raffi Ahmad, Sultan Jogja Bilang Tak Boleh

Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. Foto via Tempo.co


PINUSI.COM, JOGJA - Proyek Beach Club Raffi Ahmad di kawasan karst Gunungkidul menuai nyinyiran. Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X bersikap tegas. Kata dia, tak boleh.

"Kalau di kawasan karst yang dilindungi kan nggak mungkin (bangun proyek)," ucapnya, Kamis (13/6).

Bagi yang belum tahu. Rencananya beach club ini ingin dibangun di Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul.  Berdekatan dengan Pantai Krakal. Lokasi tersebut masuk kawasan karst yang juga telah diakui UNESCO.

Kata Sultan, jika memang rencana lokasi  proyek itu berada di kawasan karst, harusnya sejak awal sudah tak diperbolehkan. Bahkan sebelum memilih lokasi, investor harusnya sudah mengetahui itu.

"Persoalannya, Raffi itu sudah mengajukan permohonan belum? Kalau belum mengajukan permohonan, berarti kan tidak pas. Berarti bisa cari (lokasi) yang lain," tuturnya.

Sejatinya, urusan perizinan adalah tanggung jawab pemerintah kabupaten setempat. Termasuk soal investasi. Jika pembangunannya ada di kawasan karst, harusnya tak diberi izin.

Bagaimana jika pemda memberi izin? Bagi Sultan, ini kesalahan.

"Ya pemdanya yang salah. Mestinya kan tidak boleh kawasan itu ada bangunan," imbuhnya.

Sejauh ini Sultan melihat proyek ini belum berjalan. Hanya sebatas rencana. "Knya kasarannya baru ngomong-ngomong," ucapnya.

Sebelumnya, Raffi Ahmad menyatakan mundur dari Proyek Beach Club ini. Ia mengaku tak mau menyalahi aturan. Pengakuan tersebut tayang di akun Instagram pribadinya baru-baru ini.



Editor: Fahriadi Nur

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook